Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiba-tiba Perusahaan Bayar Gaji Kapten Kapal yang Hilang Sejak 2015 Lalu
Oleh : Harjo
Selasa | 03-05-2016 | 18:33 WIB
mayang-nainggolan.jpg Honda-Batam

Mayang Lumban Tungkup, istri dari Sabar Sinaga, Kapten kapal Tugboat Bina Marine 81 yang dilaporkan hilang sejak 31 Juli 2015 lalu ke Polresta Barelang (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Mayang Lumban Tungkup, istri dari Sabar Sinaga, kapten kapal Tugboat Bina Marine 81 yang dilaporkan hilang sejak 31 Juli 2015 lalu dan sampai saat ini belum diketahui kabarnya, tiba-tiba mendapat gaji dari perusahaan tempat suaminya bekerja. Padahal sejak dilaporkan hilang pertengahan tahun lalu, perusahaan sama sekali tidak memberikan perhatian.

Demikian disampaikan Kadisnaker Bintan, Hasfarizal Handra kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (3/5/2016). " Awalnya istri korban hendak melaporkan dan menyampaikan keluhannya, namun karena korban bekerja di perusahaan yang berada di Batam. Makanya kita arahkan untuk melaporkan permasalahan tersebut  ke Disnaker Batam, agar Disnaker bisa melakukan mediasi antara pihak perusahaan dan keluarga korban," ungkap Hasfarizal Handra.

Harfarizal menjelaskan, istri korban merasa kaget, karena sebelumnya pihak perusahaan kurang peduli dan tidak pernah membayar gaji suaminya sejak dilaporkan hilang. Namun secara tiba-tiba pihak perusahaan membayarkan gaji suaminya. Padahal keberadaan dan kepastian suaminya sampai saat ini belum diketahui kepastiannya.

Sebagaimana diketahui, Mayang Lumban Tungkup, istri korban, didampingi Penasehat Hukumnya, Nixon Situmorang, menyampaikan sampai saat ini pihak keluarga belum mendapat kepastian hukum atas hilangnya suaminya.

Padahal, rentang waktu dilaporkan hilang dengan komunikasi terakhir antara korban dan pihak keluarga hanya berselang satu hari.

"30 Juli 2015, suami saya masih transfer uang Rp4,5 juta. Saat itu, dia (Sabar-red) mengaku dalam perjalanan dari Singapura menuju perairan Kabil membawa tugboat bersama enam orang ‎kru kapal lainnya," kata Mayang di Batam Center, Senin (28/9/2015) siang.

Ironisnya, sambung wanita asal Sumatera Utara itu, Surat ‎Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diberikan Polisi, tidak menjelaskan sejauh mana penyelidikan yang dilakukan penyidik.
Padahal, tujuh kru kapal yang ada di tugboat tersebut sudah diperiksa, tetapi lagi-lagi disebut tidak ada petunjuk.

"Saya tak tahu harus mengadu ke mana lagi. Sangat tidak mungkin enam kru kapal itu tak tahu ke mana suami saya. Tak mungkin juga kapal tugboat itu bisa berlayar dari Singapura sampai ke Kabil, kalau kaptennya tidak ada. Saya merasa semua ini sangat janggal," ungkapnya.

‎Sementara itu, Nixon Situmorang menambahkan, selain janggal, dalam SP2HP yang diberikan Polisi, penyidik menemukan tulisan di ruang kapten berbunyi "MAAF ATAS KEBODOHAN SAYA". Tulisan itu, kata Nixon, harusnya menjadi petunjuk bagi penyidik untuk mendalami hilangnya korban.

"Dalam SP2HP ini juga tidak dijelaskan apa keterangan dari kru kapal itu. Kami juga mempertanyakan, kenapa kapal yang sempat ditahan itu dilepas, sementara proses penyelidikan masih berlangsung," katanya.

Masih kata Nixon, keluarga korban berharap agar Polisi lebih serius mendalami kasus ini. Selain berharap kepastian hukum, pihaknya juga menilai banyak kejanggalan soal hilangnya Sabar Sinaga ini.

Sabar, kata Nixon, diketahui mulai bekerja di PT Bina Marine 81 sejak bulan Oktober 2014. Saat itu, korban belum menduduki posisi kapten, masih crew biasa.

Seiring waktu, sekitar Maret 2015, pihak perusahaan menyekolahkan korban agar bisa menduduki level kapten. Setelah menjadi kapten, lanjutnya, korban diketahui selalu bekerja dengan baik dan juga pulang ke rumah saat kapal yang dia kemudikan bersandar di wilayah Indonesia.

"Persoalan rumah tangga, saya rasa tak ada masalah. Kita berharap Polisi mendalami motif-motif lain. Kasus ini perlu diusut tuntas," tutup dia.

Editor: Udin