Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPK Akan Awasi BOS Langsung
Oleh : Taufik
Kamis | 23-12-2010 | 09:14 WIB

Jakarta, batamtoday - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawasi langsung penyaluran dan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional pendidikan (BOP).

"KPK akan proaktif langsung mengawasi penggunaan BOS bekerjasama langsung dengan walikota dan bupati untuk memantau berapa BOS yang masuk dan digunakan," ungkap Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, Rabu (22/12).

Sikap KPK ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penyalahgunaan dana tersebut di berbagai sekolah. Terakhir adalah laporan Koalisi Anti Korupsi Pendididkan (KAKP) yang melaporkan korupsi di 6 sekolah di Jakarta yang mencapi Rp 5,7 miliar.

"Nanti kan penyaluran akan langsung ke daerah. Yaa, kita juga akan awasi langsung. Sehingga KPK berusaha mensiasatinya dengan masuk dalam sistem penyalurannya langsung," kata Haryono.

Apalagi, lanjut Haryono, saat ini ketentuannya BOS langsung turun ke tangan bupati atau walikota. Baru kemudian disalurkan ke kepala dinas dan selanjutnya kepada kepala sekolah masing-masing. Sehingga kewenangan KPK bisa masuk ke ranah birokrasi pemerintahan.

"Tahun depan, partisipasi masyarakat untuk mengawasi penggunaan BOS pun bisa langsung dilakukan melalui sms, ini dibiayai Bank Dunia," pungkas Haryono.

Pada TA 2011 ini dana BOS yang akan digelontorkan pemerintah mencapi Rp 16,8 triliun.