Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menjambret, PHL Kelurahan Diringkus Polisi
Oleh : ardi/ juhari/ sn
Selasa | 23-08-2011 | 12:16 WIB
PHL_DABO_PELAKU_JAMBRET.jpg Honda-Batam

PKP Developer

M Syukur, PHL Kelurahan Dabo. Senin 22 Agustus 2011. batamtoday/ juhari.

LINGGA, batamtoday – Seorang pegawai harian lepas (PHL) Kantor Lurah Dabo bernama M Syukur menjambret. Kini, dia meringkuk di sel tahanan polisi.

M Syukur menjambret di Jalan Bukit Abun, Dabo Singkep, lantas diringkus jajaran Polsek Dabo di depan Kantor Lurah Dabo, Senin 22 Agustus 2011 pukul 10.30 WIB.
 
Kejadian berawal saat seorang ibu rumah tangga bernama Trisnawati yang melintasi Jalan Bukit Abun dengan mengendarai sepeda motor Honda Astrea Grand berwarna hitam dengan Nopol BM 4185 ET. Tiba-tiba, seorang pengendara sepeda motor lain merampas tas bawaannya.  Menurut keterangan korban, tas tersebut berisi sebuah HP Nokia E 63 warna merah, STNK, KTP dan uang tunai sebesar Rp 150 ribu.

Sadar dirinya menjadi korban penjambretan, Trisnawati segera menghubungi suaminya dan menceritakan peristiwa yang menimpa dirinya. Beruntung saat kejadian, korban sempat mengenali wajah pelaku sehingga tak lama berselang suami korban dapat mengejar tersangka dengan mendatangi Kantor Lurah Dabo, tempat pelaku berkerja.

Karena kesal, pelaku yang saat itu baru saja turun dari motornya langsung dihajar suami korban. Beruntung polisi segera datang dan mengamankan pelaku, yang saat ini mendekam di hotel prodeo Polsek Dabo.

Kanit reskrim Polsek Dabo Aiptu Asien Wirga menyatakan, dalam tiga hari berturut-turut, sejak Sabtu lalu, telah terjadi tiga kali kasus penjambretan dan baru sekarang pelakunya tertangkap. Diperkirakan, Korban mengalami kerugian Rp 2.350.000

“Kita akan lakukan pengembangan atas kasus ini, karena diduga rangkaian aksi penjambretan sebelumnya ada kaitannya dengan tersangka yang saat ini kami tahan”, ujar Asien Wirga.

Elmizar, Lurah Dabo, yang di konfirmasi batamtoday di kantornya membenarkan oknum tersebut adalah PHL di kantornya. "Tersangka bertugas pada bagian kebersihan kantor yang akitivitas kesehariannya memotong rumput, menaikkan dan menurunkan bendera. Tersangka diketahui juga aktif
sebagai anggota Linmas di Kelurahan Dabo Lama," ujar Elmizar.