Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Dibayar, Bencong Gelapkan HP Pria Hidung Belang
Oleh : gokli/ sn
Senin | 22-08-2011 | 22:45 WIB
gokli_bencong.JPG Honda-Batam

Dede di Kantor Polsek Batuaji. batamtoday/ gokli

BATAM, batamtoday - Seorang bencong, Sumitro alias Dede (29), diamankan Polsek Batuaji, Senin 22 Agustus 2011. Dede diduga menggelapkan barang milik pasiennya, Amad (22).

Peristiwa ini terjadi, Minggu 14 Agustus 2011, sekira pukul 01.00 WIB di Simpang Pasar Melayu. Sebagai pasien, Amad tak mau membayar jasa Dede. Maka Dede pun mengambil HP Nokia N95 milik pria hidung belang itu.  

Saat ditemui batamtoday di Polsek Batuaji, Dede menceritakan bahwa saat itu dia dan teman-temannya seprofesi sedang nongkrong di Simpang Basecam. Sekitar pukul 01.00 WIB, Amad melintas mengendarai sepeda motor sambil melirik ke arah Dede. "Dia (Amad --red) lewat sambil ngelirik saya," ujar Dede dengan nada sendu.

Entah kenapa, Amad menghampiri Dede, si bencong itu. Kemudian, terjadilah tawar menawar antara
Dede dengan Amad, lalu mereka menyepakati biaya bercumbu Rp 50 ribu.

"Karena sudah sepakat, saya ajak dia ke tempat kos di Simpang Pasar Melayu. Saat itulah aku melayani hasrat Amad," jelas Dede sambil tersenyum.

Setelah Amad selesai memuaskan nafsunya, dia hendak pergi begitu saja tanpa memberikan imbalan yang disepakati. "Karena nggak mau bayar, HP-nya saya ambil" ujar Dede.

Besok harinya, Senin 15 Agustus 2011, Amad datang untuk mengambil HP-nya, tetapi Dede tidak mau memberikannya lantaran Amad tetap tidak mau membayar jasa yang telah dijanjikan itu. Kejadian
itu berulang sampai tiga kali, Amad tetap tidak mau bayar. Karena merasa dipermainkan, Dede pun menjual HP tersebut ke salah satu temannya di Jodoh seharga Rp 300 ribu.

Setelah Amad mengetahui HP miliknya sudah dijual, dia dan temannya menggiring Dede ke Polsek Batuaji dengan tuduhan penggelapan. "Karena perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," terang Kapolsek Batuaji Kompol Jamaluddin SN kepada batamtoday di ruang kerjanya.