Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tim WFQR IV Amankan Ratusan Barang Elektronik Ilegal di Perairan Utara Pulau Sambu
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 28-04-2016 | 14:12 WIB
batam-barbuk-2.jpg Honda-Batam

Sejumlah barang bukti yang diamankan Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV dari KM Budi Jasa-19 di utara Pulau Sambu. (Foto: Dispen Lantamal IV Tanjungpinang)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV dengan menggunakan KAL Mapor yang sedang melaksanakan patroli laut di wilayah perairan utara Pulau Sambu melakukan penghentian dan pemeriksaan kapal KM Budi Jasa-19. Saat diperiksa ditemukan berbagai jenis barang elektronik yang tidak terdaftar dalam manifest alias ilegal, Kamis (28/4/2016).

Saat Tim WFQR IV meneliti satu per satu barang yang dibawa kapal KM Budi Jasa-19, petugas mulai curiga. Berbekal pengalaman yang biasanya digunakan penyeludup dengan mudus operandi para pelaku mengelabuhi petugas dengan memasukkan barang-barang elektronika yang tidak ada dalam manifest ke dalam palet-palet.

Tim WFQR kemudian membuka dan menemukan barang-barang ilegal tersebut yang disembunyikan antara lain handphone, proyektor, komputer, mesin cuci, kamera digital, handycam serta berbagai makanan.

Diketahui, Kapal KM Budi Jasa-19 ini berlayar dari Jurong Malaysia tujuan Sekupang Batam dan ditangkap di utara Pulau Sambu dengan jumlah barang-barang ilegal yang berhasil diamankan antara lain handphone merek Samsung 18 buah, Sony 21 buah, iPhone 25 buah, Blackberry 1 buah, handphone satelit 1 buah, CPU 2 buah, monitor 4 buah, proyektor 21 buah, scanner 1 buah, recerver 1 buah, kamera digital 6 buah, handycam 2 buah, mesin cuci 1 buah, aki merek Fukuda 36 buah serta minuman sirup 16 kardus dan gula sebanyak 6 kardus.

Sampai saat ini tim pemeriksa gabungan WFQR IV masih mengembangkan serta mengamankan barang bukti muatan berbagai jenis barang elektronik beserta kapal KM Budi jasa 19 di dermaga Sekupang Batam untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pada kesempatan tersebut, Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI S.Irawan mengimbau kepada para penyelundup barang-barang ilegal agar menghentikan segala bentuk kegiatan ilegalnya di wilayah perairan Kepri karena sangat merugikan perekonomian bangsa Indonesia.

"Kita tidak akan mengendorkan operasi di laut terus gencar dilakukan tanpa mengenal waktu baik siang ataupun malam, sehingga harapan masyarakat wilayah Kepri aman dari segala bentuk kegiatan ilegal dan kejahatan dengan kekerasan, narkoba. Hal ini tugas kita semua masyarakat dan jajaran stakeholder pemerintah daerah yang ada di Kepri, mari kita bersama-sama memeranginya," kata Irawan.

Editor: Dodo