Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Permohonan SKCK di Lingga Alami Peningkatan
Oleh : Nur Jali
Kamis | 28-04-2016 | 13:38 WIB
skck-lingga.jpg Honda-Batam

Sejumlah warga mengurus permohonan SKCK di Satuan Intelkam Polres Lingga. (Foto: Nur Jali)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Jumlah pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Lingga mengalami peningkatan dari hari-hari sebelumnya. Hal ini terlihat dari banyaknya antrean masyarakat yang ingin membuat surat tersebut di Mapolres Lingga, Dabosingkep.

Petugas penerbitan SKCK di Unit Intelkam Polres Lingga, Iwan mengatakan pembuatan SKCK ini mulai meningkat, sejak awal April. Rata-rata pembuat SKCK ini adalah untuk keperluan kuliah bagi pelajar para pelajar yang baru saja selesai melaksanakan UN, lamaran kerja dan salah satu persyaratan Cakes ( Calon Kepala Sekolah).

Dalam seharinya petugas melayani 30 orang pe rhari dan hari ini sudah ada 20 orang yang antre membuat SKCK. " Yang ramai itu sejak awal bulan, dan hari ini masih cukup ramai tapi tak sebanyak awal bulan kemarin," kata Iwan, Kamis (28/4/2016).

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Lingga, AKP Hendrik Supriyanto mengatakan pembuatan SKCK tidak membutuhkan waktu yang lama, asalkan persyaratan yang ditetapkan lengkap. Adapun persyaratan untuk penerbitan SKCK antara lain, fotokopi KTP, akte kelahiran, pas foto 4X6 6 lembar, rumus sidik jari dari Reskrim, dan fotokopi Kartu Keluarga.

"SKCK ini berlaku untuk tiga bulan, tapi jika ingin memperpanjang pemegang SKCK cukup membawa fotokopi SKCK yang lama ke Polres," kata Hendrik.

Editor: Dodo