Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Sanksi untuk PNS Tanjungpinang yang Terlibat Narkoba
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 28-04-2016 | 12:52 WIB
lis-musrenvang.jpg Honda-Batam

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Tanjungpinang menegaskan komitmen untuk memerangi narkoba di kalangan pegawainya. Sejumlah sanksi tegas sudah disiapkan jika ditemukan oknum pegawai yang terbukti menggunakan ataupun mengedarkan narkoba.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan sanksi yang diberlakukan kepada oknum pegawai baik PNS, honorer dan THL mulai dari menurunkan pangkat satu tingkat selama dua tahun, atau sampai pada pemecatan.

"Tapi kalau ada pegawai kita yang sudah terbukti menjadi pengedar narkoba maka tidak ada tawar menawar lagi, langsung dilakukan pemecatan," ujar Lis saat di temui pada saat acara HUT Satpol PP Kepri di Lapangan Pamedan Tanjungpinang, Kamis (28/4/2016).

Menurutnya, Pemko Tanjungpinang telah berkerjasama dan sudah memercayakan dengan pihak BNN untuk melakukan tes urine kepada para pegawai dan pejabat.

"Setiap tes urine harus wajib diikuti oleh seluruh pegawai baik itu atasan maupun anggota dari setiap SKPD, dan kalau tidak mau dilakukan tes urin maka BNN dapat mencurigainya," kata Lis.

"Kalau saya sering melakukan tes urine, tidak hanya hanya itu tetapi tes rambut juga berani‎," ungkapnya.

Apalagi pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan penindakan terhadap oknum Satuan Pamong Praja Kota Tanjungpinang yang sudah terbukti telah terbukti sebagai penyalahgunaan narkoba.

"Kita telah membentuk timnya melalui Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang (Sekda), Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanjungpinang untuk melakukan pemecatatan terhadap yang bersangkutan," kata dia.

Dia mengimbau apabila dari oknum ASN Pemko Tanjungpinang telibat narkoba, lebih baik melaporkan diri ‎sebelum ditangkap oleh pihak yang berwajib.

"Ada bebarapa dari pegawai kita yang melaporkan diri bahwa dirinya menyerahkan diri bahwa mereka menggunakan narkoba, ini lebih bagus dan akan kita lakukan rehabilitas," tutupnya. ‎

Editor: Dodo