Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Miliki Sabu di Dalam Sel, Anggota Geng Bali Nine Dipindahkan ke Penjara Madiun
Oleh : Redaksi
Kamis | 28-04-2016 | 11:32 WIB
anggota Bali Nine.jpg Honda-Batam

Michael Czujag ditahan sebagai salah satu anggota geng narkoba Bali Nine di tahun 2005. (Sumber foto: ABC)

BATAMTODAY.COM, Bali - Penyelundup Narkoba anggota Geng Bali Nine, Michael Czugaj, telah dipindahkan dari penjara Kerobokan Bali setelah ia tertangkap tangan memiliki sejumlah kecil sabu.

Pejabat rutan mengatakan, mereka telah mengetahui bahwa Michael kecanduan sabu untuk beberapa waktu.

Kepala Rutan Bali, Nyoman Surya Putra, mengatakan, jejak narkoba itu sebelumnya pernah ditemukan di dalam selnya.

"Setiap kali kami menemukan narkoba, itu selalu hanya sisa. Kami ingin membuktikan secara langsung," sebutnya.

Ia telah dipindahkan ke penjara Madiun di Jawa Timur.

Michael Czugaj adalah bagian dari kelompok 63 tahanan yang dipindahkan pada Selasa (26/4/2016) malam ke penjara Madiun di Jawa Timur. Kelompok ini termasuk tujuh orang asing.

"Ada anggota geng Bali Nine dan sisanya berasal dari Iran. Mereka masih kecanduan narkoba dan menimbulkan masalah di penjara," terangnya.

Michael dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada tahun 2006 setelah ia dinyatakan bersalah karena berusaha menyelundupkan heroin melalui Bandara Internasional Denpasar pada tahun sebelumnya.

Pemuda berusia 19 tahun ini kedapatan memiliki 1,75 kilogram heroin yang ditempel di tubuhnya.

Ketegangan antar geng picu kerusuhan di Kerobokan

Pemindahan tahanan terjadi setelah kerusuhan pekan lalu di penjara, yang dituduhkan pada kepadatan penghuni dan ketegangan antar geng.

Kebanyakan penjara di Indonesia penuh sesak, dengan narapidana narkoba memenuhi sepertiga dari 183.000 tahanan yang ada. Penjara di Indonesia dibangun untuk menampung sekitar 118.000 tahanan.

Pada akhir pekan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI menyerukan agar tahanan narkoba dipindahkan dari penjara dan dirawat di pusat rehabilitasi.

Pada April tahun lalu, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, pemimpin kelompok Bali Nine, dieksekusi oleh regu tembak di Indonesia meskipun ada upaya banding dari Pemerintah Australia dan publik.

Eksekusi ini sempat memberi tekanan berat pada hubungan Australia-Indonesia, dengan mantan  Perdana Menteri Tony Abbott menyebut keputusan ini "kejam dan tak perlu" serta menarik duta besar Australia dari Jakarta.

Awal bulan ini, Jaksa Agung RI, HM Prasetyo, mengindikasikan bahwa Indonesia mungkin melanjutkan eksekusi hukuman mati pada akhir musim hujan ketika "cuaca lebih baik", sebuah pernyataan yang kemudian disebut "lelucon" oleh seorang juru bicara. (Sumber: ABC)

Editor: Udin