Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPK Diminta Ambil-alih Kasus Korupsi yang Libatkan Tifatul Sembiring dari Kejaksaan Agung
Oleh : Irawan
Rabu | 27-04-2016 | 15:58 WIB
Tifatul.jpg Honda-Batam

Tifatul Sembiring, mantan Menkonminfo yang kini menjadi Anggota Komisi I DPR dan Wakil Ketua Fraksi PKS DPR

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Kasus-kasus di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) di era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang tengah ditangani Kejaksaan Agung terkesan mandeg. 
 

Karena itu Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, harus segera mengambil alih kasus-kasus yang melibatkan mantan Menkonminfo Tifatul Sembiring tersebut.
Desakan ini disampaikan Direktur Centre for Budget Analisys atau CBA, Uchok Sky Khadafi kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (27/4/2016) menyikapi kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan bekas Menkominfo saat itu, Tifatul Sembiring.
Uchok juga meminta DPP PKS sebagai wadah tempat Tifatul bernaung untuk ikut mendorong kasus yang diduga dilakukan kadernya itu agar segera diambil alih oleh KPK.
"DPP PKS juga harus memindahkan Tifatul dari posisinya di Komisi III DPR RI, karena adanya konflik kepentingan. Sebab bagaimanapun baik KPK maupun kejaksaan agung adalah mitra kerja komisi III," ujarnya lagi.
Jika PKS tidak melakukan ini, menurut Uchok akan muncul kecurigaan bahwa PKS dengan sengaja menempatkan Tifatul di komisi III agar dapat mengintervensi kasus yang dituduhkan padanya. PKS pun jelasnya seperti yang ditegaskan oleh para pimpinan PKS untuk mengevaluasi kader-kadernya termasuk Tifatul.
"Sebagai mantan menkominfo, seharusnya PKS menempatkan Tifatul di komisi yang paling tidak dia pahami. Harusnya sebagai menkominfo, dia ditempatkan di komisi I sebagai mitra kerja kominfo. Jadi harus dievaluasi juga kinerja Tifatul ini, kan katanya semua dievaluasi," tambahnya.
Sebelumnya Selasa (26/4/2016) kemarin, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan Tifatul Sembiring ke KPK. 
Menurut Koordinator Aksi Gerakan Anti Korupsi, M. Hilmansyah kedatangan ke KPK adalah untuk mengadukan kasus dugaan korupsi di Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Kementerian Komunikasi dan Informasi pada periode 2009 - 2014. Saat itu menteri komunikasi dan informasi dijabat oleh Tifatul Sembiring.
Perkara ini sebenarnya menurut Hilmansyah telah ditangani oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Namun menurutnya sebagaimana diketahui perkara korupsi di BP3TI di Kementerian Komunikasi dan Informasi ini tidak jelas kelanjutannya. 
"Mengingat akhir-akhir ini terjadi operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menangkap oknum jaksa maka kami meminta kepada KPK untuk mengambil alih/menangani perkara ini karena kami menduga Kejaksaan Agung mudah/sudah masuk angin dan loyo dalam menghadapi tekanan politik dan intervensi dalam penanganan perkara ini," ujarnya. 
Sejumlah nama yang diduga kuat terlibat dalam korupsi berjamaah dana USO (Universal Service Obligation) di BP3TI Kementerian Komunikasi dan Informasi diantaranya adalah Tifatul Sembiring mantan menteri Komunikasi dan Informasi 2009-2014 yang saat ini menjadi anggota Komisi 3 DPR RI. Selain itu juga ada nama Arief Yahya bekas Dirut PT Telkom yang saat ini menjabat sebagai menteri pariwisata dan ekonomi kreatif. 
Atas dasar fakta tersebut menurut Hilmansyah muncul kekhawatiran Tifatul Sembiring dan Arief Yahya dengan menggunakan posisi dan kewenangannya dapat mengintervensi proses penegakkan hukum sehingga perkara ini tidak akan pernah selesai. 
"Demi tegaknya keadilan dan berjalannya program pemerintah dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi sekali lagi kami meminta kepada KPK untuk mengambil alih perkara ini dari Kejaksaan Agung," tambahnya. 
Adapun proyek-proyek di BP3TI Kementerian Komunikasi dan Informasi yang kuat diduga terjadi tindak pidana korupsi sebagai berikut:
1. Proyek NIX (Nusantara Internet Exchange)
2. Proyek PLIK (Penyedia Layanan Internet Kecamatan)
3. Proyek MPLIK (Mobil Penyedia Layanan Internet Kecamatan)
4. Proyek SIMMLIK (Sistem Informasi Monitoring dan Manajemen Layanan Internet Kecamatan)
5. Proyek Penyediaan Jasa Akses Telekomunikasi Dan Informatika Perdesaan (Up grading Desa Pintar)
6. Proyek Penyediaan International Internet Exchange (IIX)
7. Proyek Penyediaan Jasa Akses Telekomunikasi dan Informatika Di Daerah Perbatasan dan Pulau Terluar (TELINFO-TUNTAS). 
 
Editor: Surya