Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Fahri Copot Calon Pengganti Dirinya dari Jabatan Wakil Ketua Komisi VIII DPR
Oleh : Irawan
Rabu | 27-04-2016 | 15:22 WIB
Ledia Hanifa.jpg Honda-Batam

Ledia Hanifa, calon wakil Ketua DPR pengganti Fahri Hamzah yang diajukan DPP PKS, dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi VIII

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Jika tak ada aral melintang, hari ini (Rabu, 27/4/2016) sesuai kebiasaan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah akan mengganti Wakil Ketua Komisi VIII Ledia Hanifa dari PKS dengan kader PKS lainnya, Iskan Lubis. 

 
Pergantian ini bukanlah aksi balas dendam karena langkah PKS memecat dirinya sebagai anggota PKS di semua tingkatan dan mengganti dirinya sebagai wakil ketua DPR dengan sosok wanita berjilbab itu.
 
"Memang sudah diagendakan hari ini Ledia Hanifa akan diganti oleh Iskan Lubis sebagai wakil ketua komisi VIII. Saya sendiri belum dapat konfirmasi dari sekretariat apakah jadi atau tidak. Saya masih menunggu untuk mengabari kawan-kawan komisi VIII lainnya. Soal yang akan memimpin prosesnya di pimpinan DPR apakah akan dilakukan oleh Fahri, saya tidak ada urusan," ujar Ketua Komisi VIII Saleh Daulay ketika dihubungi, Rabu (27/4/2016).
 
Menurut Saleh sesuai dengan kebiasaan, para pimpinan DPR akan rapat dan menentukan siapa yang akan memimpin proses pergantian tersebut. 
 
Namun memang diakuinya setiap pergantian seperti ini atau proses PAW itu dilakukan oleh salah satu pimpinan DPR yang memimpin sebagai koordinator.
 
"Memang biasanya yang memimpin sesuai bidangnya dan karena komisi VIII dibawah koordinator bidang korkesra, maka wakil ketua DPR bidang korkesra yang biasanya memimpin," tambahnya.
 
Seperti diketahui, Fahri adalah salah satu wakil ketua DPR dan menjadi koordinator bidang korkesra. Tentunya akan sangat menarik melihat sosok Fahri Hamzah yang dicopot oleh PKS untuk digantikan oleh Ledia Hanifa sebagai wakil ketua DPR.
 
Tapi Fahri sebagai wakil ketua DPR terlebih dahulu akan memimpin proses pergantian pimpinan alat kelengkapan dewan dan mencopot Ledia Hanifa karena proses pergantian Fahri yang belum bisa dilaksanakan karena proses hukum yang masih berjalan. 
 
Meski disini Fahri hanya menjalankan tugas dan kewajibannya memimpin pergantian Ledia Hanifa dengan Iskan Lubis karena surat DPP PKS untuk rotasi kader.
 
Editor: Surya