Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepala Nyaris Terkena Parang, Perempuan Paruh Baya Polisikan Suaminya
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 26-04-2016 | 16:20 WIB
kdrt.jpg Honda-Batam

Ilustrasi KDRT.

BATAMTODAY.COM, Batam - Esdiana (53), warga Tiban Indah Permai, mendatangi Mapolresta Barelang. Ia berniat melaporkan suaminya sendiri, Kien Hong alias Oki (56), karena perilaku kasar yang diterimanya, Selasa (26/4/2016).

Diceritakan Esdiana, kepalanya nyaris terkena parang yang dilayangkan Oki ke arahnya. Beruntung, ia cepat mengelak dan lari keluar rumah.

Menurut Esdiana, kejadian berawal saat ia membahas perselingkuhan yang dilakukan suaminya. Begitu ia bertanya tentang hal tersebut, sontak Oki langsung emosi.

"Kalau saya tidak menghindar, kepala saya sudah kena parang. Melihat dia marah tidak karuan, saya langsung keluar rumah dan pergi ke sini (Polresta Barelang)," ujar Esdiana.

Perihal perselingkuhan tersebut, sudah sering ia dengar. Bahkan, ia juga pernah memergoki suaminya tersebut bersama perempuan lain yang lebih muda.

Tidak hanya itu, kejadian ini juga sudah yang kedua kalinya. Sebelumnya, ia juga sudah melaporkan suaminya tersebut, sehingga harus menjalani hukuman penjara selama enam bulan.

"Dulu saya juga dipukuli dan saya adukan ke polisi. Tapi hukuman dipenjara tidak membuatnya jera. Sekarang terulang lagi. Permasalahannya juga sama, dia selingkuh," terang Esdiana.

Ia juga berharap pihak kepolisian secepat mungkin memproses kasus ini, agar suaminya ditangkap. "Saya kembali terima dia karena kasihan. Tapi sekarang tidak lagi. Kalau perlu dia dipenjarakan selama-lamanya," tegas Esdiana.

Pantauan di Mapolresta Barelang, Esdiana juga sudah dipanggil penyidik Unit VI untuk dimintai keterangan. "Kekerasan fisik memang belum ia terima, tapi dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), juga ada berbentuk kekerasan fisik. Laporannya sudah kita terima dan sedang diproses," ujar sumber di kepolisian.

Editor: Dodo