Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengembang Buana Bukit Permata Gratiskan Biaya Sertifikat
Oleh : Yoseph
Senin | 22-08-2011 | 14:06 WIB

BATAM, propertinews - PT Buana Cipta Propertindo selaku pengembang Perumahan Buana Bukit Permata membebaskan biaya pembuatan sertifikat rumah sebagai salah satu program promosi menyambut bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri 1432 H.

Yuni Diyah Pangesti, Manajer Pemasaran PT Buana Cipta Propertindo (BCP) mengatakan menyambut bulan puasa dan Hari Raya Idul Firi 1432 H, pihaknya memberikan sejumlah program promosi.

"Salah satunya, free biaya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), khusus untuk konsumen yang membeli rumah type 48," ujarnya.

Selain itu, lanjut Yuni, BCP juga memberikan potongan biaya (diskon) uang muka pembelian rumah dari Rp5 juta -- Rp10 juta khusus untuk typ 58.

Lalu memberikan paket lebaran untuk setiap pembelian type rumah dan memberikan kemudahan berupa angsuran uang muka rumah hanya Rp3 juta langsung huni untuk type 30.

Yuni meyakini program promosi tersebut cukup mampu menarik minat calon konsumen dan akhirnya memilih perumahan Buana Bukit Permata mengingat perumahan yang berlokasi di kawasan Tembesi itu sampai saat ini saja sudah dihuni sebanyak sekitar 30%.

Terlebih, katanya, promosi tersebut bukan hanya diberikan untuk perumahan saja, namun BCP juga memberikannya untuk Town House satu lantai yang baru dibangun di kawasan perumahan ini.

BCP, yang berada di bawah naungan Cipta Group ini memberikan harga 140 juta per unit untuk pembelian Town House serta membebaskan biaya SHGB dan biaya Akte Jual Beli (AJB).

"Tapi Promosi untuk Town House hanya kita berikan untuk 10 pembeli pertama dan semua promosi tersebut juga berlaku syarat dan ketentuan," imbuh Yuni.

Tak lupa dia menyampaikan jika ada masyarakat yang berminat untuk mengetahui lebih lanjut tentang Perumahan dan Town House Buana Bukit Permata, dapat menghubunginya di nomor 0813 6445 4749 atau 0778 7232 502.