Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengguna Narkoba Dilepas Setelah Bayar Upeti

Dugaan Suap Oknum Satnarkoba Polres Bintan Punya Kemiripan yang Terjadi di Lingga
Oleh : Charles Sitompul
Minggu | 24-04-2016 | 19:33 WIB
Ilustrasiposlisidisuap.jpg Honda-Batam

Ilustrasi polisi disuap

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dugaan penerimaan suap oleh dua oknum Satnarkoba Polres Bintan, Bripka Hs dan Bripda Aw, saat melakukan operasi tangkap tangan terhadap pengguna narkoba jenis sabu, berinisil Sa dan Rd, ternyata memiliki kemiripan dengan peristiwa yang dilakukan Satnarkoba Polres Lingga, yang melakukan razia terhadap sejumlah PNS di Lingga beberapa waktu lalu.
 

Saat itu, oknum polisi yang berdinas di Bagian Narkoba di Polres Lingga mengamankan sejumlah PNS yang kedapatan memiliki dan menggunakan narkoba di sebuah rumah di Bukit Cening, Daik Lingga. 
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ‎dari 4 orang PNS dan warga sipil yang diamankan anggota Satuan Narkoba Polres Lingga di sebuah rumah milik seorang PNS Setwan Lingga di Bukit Cening, Selasa (19/4/2016) sore, yang diproses dan dilakukan penahanan hanya satu orang tersangka berinisial Tk, yang merupakan honorer di Dinas Perhubungan Lingga. 
 
Sementara 3 orang PNS dan orang sipil lainya, dilepas karena diduga sudah membayar uang suap puluhan juta rupiah kepada salah satu oknum polisi yang melakukan penangkapan. Baca: Diduga Pesta Narkoba, Polisi Tangkap Sejumlah Oknum PNS Lingga
 
Dari‎ Informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM  dari warga di lokasi rumah PNS Setwan Lingga itu, sebanyak 4 orang pria yang merupakan PNS dan warga sipil yang diamankan, yang diduga memiliki dan menggunakan narkoba jenis ganja. 
 
"Ada 4 orang yang dibawa, sebagian PNS di Lingga. Selain itu ada juga bungkusan plastik, mungkin barang bukti. Katanya orang itu pesta narkoba di rumah PNS Lingga itu," ujar salah seorang warga yang mengaku melihat penangkapan dan pengamanan di Bukit Cening itu. 
 
Warga melanjutkan, memang selama ini rumah oknum PNS di Setwan Lingga itu, sangat sering digunakan orang-orang tertentu untuk berkumpul berpesta narkoba. 
 
Sementara pemilik rumah, Sr yang merupakan Pegawai Stkwan Lingga, tempat para oknum PNS dan sipil kala itu berpesta narkoba, nyaris tidak tersentuh hukum. Baca: Inilah Kronologis Penyuapan Dua Oknum Satnarkoba Polres Bintan
 
Kejadian seperti ini, ternyata sudah berlangsung empat kali sepanjang 2016 ini. Dari tiga kasus narkoba jenis sabu-sabu juga hanya menjebloskan tersangka yang tidak mampu membayar upeti kepada sang oknum polisi. ‎
 
Kapolres Lingga AKBP Surisman membenarkan penangkapan dan penggerebekan yang dilakukan terserbut, namun dari 4 Orang yang diamankan, baru satu orang yang dilaporkan  kepadanya sebagai tersangka.
 
"Yang diberitahukan ke saya hanya 1 orang tersangka, inisial Tk honorer salah satu SKPD. Sedangkan 3 lagi saya belum tahu, apa lagi PNS belum ada," ujarnya. 
 
Dari tersangka Tk, tambah Surisman, pihaknya juga mengamankan 11.70 gram narkoba jenis ganja. Atas perbuatanya tersangka Tk akan disangkakan pasal 111 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Pemberantasan Narkoba. 
 
Guna proses hukum lebih lanjut, saat ini terangka Tk dijebloskan ke penjara, sementara 3 rekanya yang juga PNS diduga dilepasakan oleh oknum polisi yang bertugas di Satnarkoba Polres Lingga. 
 
Editor: Surya