Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolres Bintan Membantah

Inilah Kronologis Penyuapan Dua Oknum Satnarkoba Polres Bintan
Oleh : Charles Sitompul
Minggu | 24-04-2016 | 18:26 WIB
AKBP Cornelius Wisnu Adji Pamungkas(1).jpg Honda-Batam

Kapolres Bintan AKBP Cornelius Wisnu Adji Pamungkas

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ditindaklanjuti Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso dan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Brigjen Pol Sam Budigusdian, yang menyatakan perang terhadap narkoba, ternyata tidak diikuti dua oknum polisi yang bertugas di Polres Bintan, Bripka Hs dan Bripda Aw.

Tindakan dua oknum polisi itu sangat disayangkan, karena telah melepas dua pengguna dan pemilik narkoba jenis sabu dalam operasi tangkap tangan, setelah disuap sebesar Rp20 juta oleh pelaku.

Dari data yang berhasil diperoleh BATAMTODAY.COM,‎ sebelum melepas dua pelaku pengguna dan pemilik narkoba‎ berinisial Sa dan Rd, dua oknum polisi yang bertugas di bagian narkoba ini melakukan penangkapan terhadap dua orang lain berinisial Rf dan If.

Rf dan If diketahui sebagai pengedar narkoba dan sedang melakukan transaksi narkoba di bilangan Bintan Center, Km 9 Kota Tanjungpinang, sekitar pukul 21.00 WIb pada Sabtu (16/4/2016) lalu.

Dari tangan Rf dan If ini, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu, yang selanjutnya dilakukan pengembangan. If mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Bd di kawasan Km 5 Kota Tanjungpinang.

Dari penangkapan tangan Rf dan lf polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu. Yang selanjutnya dikkembangkan. Dan atas pengakuan Lf, dirinya memperoleh barang tersebut dari seseorang bernama Bd di kawasan km 5 Kota Tanjungpinang.

Sekitar pukul 22.30 WiB, Sabtu (16/4/2016) malam, sebuah rumah milik Bd digrebek Bripka Hs dan Bripda Aw. Saat itu, Bd bersama Sa tengah aksyik melakukan pesta narkoba saat ditangkap Bripka Hs dan Bripda Aw. Dari kedua pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu dan sebuah bong alat hisap sabu.

Ketika sedang dilakuka penggeledahan, tiba-tiba pengguna narkoba lain berinisial Rd datang ke lokasi yang mengaku tinggal di tempat kost rumah yang ditempati Bd. Karena curiga terhadap Rd, kemudian dua polisi Satnarkoba Bintan ini kemudian melakukan test urin kepada yang bersangkutan.

Hasil test urin menunjukkan, Rd positif mengkonsumsi narkoba dan hasil testnya mengandung ampethamin, salah satu unsur senyawa narkoba jenis sabu. Baca: Dua Oknum Polres Bintan Diduga Terima Suap Rp20 Juta dari pengguna narkoba.

Karena ada bukti permulaan yang mereka terindikasi menggunakan narkoba, maka kelima orang tersebut yang masing-masing Rf, If, Sa dan Bd langsung digelandang masuk ke dalam mobil Satnarkoba Polres Bintan menuju Km 45 Bintan Buyu.

Dalam perjalananan ke Polres Bintan itu, Sa mengaku sebagai kontraktor dan menawarkan uang damai kepada Bripka Hs dan Bripda Da agar dia dilepas dan dibebaskan dari jerat hukum kasus narkoba.

Dua oknum polisi itu kemudian sepakat dan meminta uang kepada Sa sebesar Rp25 juta, tetapi Sa kemudian menawar dan hanya sanggup memberikan Rp 15 juta. Tawaran itu akhirnya diamini Bripka Hs dan Bripda Aw.

Sa pun kemudian dilepas dan diturunkan di jalan setelah membayar uang sebesar Rp15 juta kepada dua oknum polisi tersebut. Sa yang ditangkap bersama Bd itu, tidak jadi dibawa ke Polres Bintan.

Sedangkan Rd pengguna narkoba lainnya yang sempat dibawa Satnarkoba Polres Bintan di Bintan Buyu, akhirnya dilepas juga pada keesokan harinya menyusul rekannya, Sa. Namun, Rd cukup memberikan uang Rp 5 juta kepada Bripka Hs dan Bripda Aw agar bisa dilepaskan.

Terkait hal ini, Kapolres Bintan AKBP Cornelius Wisnu Adji Pamungkas membantah dugaan adanya penyuapan yang diterima oleh Bripka Hs dan Bripda Aw dalam operasi 5 pengguna narkoba pada Sabtu (16/4/2016) lalu. Cornelius menegaskan, hal itu tidak ada dan tidak benar.

"Tidak ada mas," ujarnya melalui pesan singkat (SMS) saat menjawab konfirmasi BATAMTODAY.COM Namun, Cornelius tidak merinci mengenai apa yang tidak ada yang dimaksud.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Buala Hareffa hingga kini belum berhasil dikonfirmasi mengenai hal ini. Saat dihubungi melalui ponselnya maupun melalui layanan pesan pendek (SMS), Kasat Narkoba Polres Bintan itu enggan menjawab.

Editor: Surya