Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DJBC Kepri Sebut Rokok yang Diselundupkan dari Malaysia ke Jambi Senilai Rp1,39 Miliar
Oleh : Hadli
Minggu | 24-04-2016 | 14:03 WIB
kapal-patroli-bc.jpg Honda-Batam

Ilustrasi Kapal DJBC Kepri yang melakukan upaya pencegahan penyelundupan rokok

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Khusus Kepri menyampaikan, jumlah rokok yang diseludupkan delapan orang di laut East OPL, Malaysia tujuan
Pulau Kijang, Jambi, diperkirakan bernilai Rp1.390.500.000.
 
 

"Jumlahnya 347 karton dan 18 karung rokok merk Luffman, 50 slop dan A100  80 slop. Perkiraan kerugian negara dari aksi penyeludupan itu senilai  Rp1.570.000.000,- (cukai, Bea Masuk, dan PDRI)," kata Humas Kanwil DJBC Khusus Kepri, Jonatan, menanggapi  BATAMTODAY.COM, Minggu (24/4/2016). 
 
Penegahan dilakukan petugas Kanwil DJBC Kepri menggunakan satu unit Kapal Patroli BC-1022 (Mustang) di Perairan Pulau Mantang dengan di koordinat 00º38’472” U / 104º32’422” T. 
 
Kapal penyeludup tersebut berjenis speedboat dengan kapasitas 5 mesin yang dinahkodai NS (34) dengan jumlah anak buah kapal (ABK) sebanyak 7 orang. 
 
"Pada saat pengejaran speedboat tersebut sudah dilakukan tembakan periangatan sebagai upaya penghentian dan dilakukan tembakan ke arah mesin kapal sehingga 4 mesin tertembak," ujarnya. 
 
Baca : http://m.batamtoday.com/berita70686-Terduga-Penyelundup-Rokok-Tertembus-Peluru,-Ini-Pernyataan-Kanwil-DJBC-Kepri.html
 
Setelah berhasil menghentikan Kapal penyeludup rokok tersebut, kapal, muatan dan abk diawa ke Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau di Kabupaten Karimun untuk diperoses lebih lanjut. 
 
Baca juga: http://m.batamtoday.com/berita70681-Diduga-Hendak-Selundupkan-Rokok,-Dua-Pria-Ini-Ditembak-di-Tengah-Laut.html
 
"Pelaku telah melanggar Undang-undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai Pasal 50 dan UU No. 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan," ujar Jinatan. 
 
Editor: Surya