Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Indonesia Takkan Deportasi Orang Uighur ke Cina
Oleh : Redaksi
Sabtu | 23-04-2016 | 10:02 WIB
uighur_afp.jpg Honda-Batam
Cina meminta empat terpidana dari etnik Uighur dipulangkan ke Cina dari Indonesia. (Foto: AFP)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Tiga warga Uighur terpidana terorisme dihukum enam tahun bersama seorang lainnya dalam kasus keterkaitannya dengan kelompok Santoso.

Pemerintah Indonesia memastikan tidak akan memenuhi permintaan pemerintah Cina mengekstradisi empat terpidana terorisme Uighur, namun sebagai imbalan pemulangan buronan korupsi Samadikun Hartono, Cina akan mendapat akses terhadap para terpidana itu, kata seorang pejabat.

"Tidak, kasus buronan Samadikun Hartono dengan terpidana terorisme Uighur itu dua hal terpisah," kata Agus Barnas, juru bicara Menteri Koordinator Politik hukum dan keamanan (Polhukkam), kepada Ging Ginajar dari BBC.

"Pemulangan Samadikun Hartono itu murni hasil tim terpadu kita -dari BIN, Kejaksaan Agung, Kepolisian, yang dibentuk presiden. Tidak ada barter itu."

Ditegaskannya, para terpidana teroris Uighur itu terikat hukum Indonesia, jadi seluruh proses hukumnya juga berlangsung di Indonesia.

Empat terpidana suku minoritas Uighur, Cina itu, dihukum enam tahun penjara di Indonesia untuk aktivitasnya dalam persekongkolan dengan kelompok pimpinan terduga teroris Santoso yang berkubu di Poso.

"Mereka melakukan kejahatan di negeri kita. Dan kita tak ada perjanjian ekstradisi (dengan Cina)," tandas Agus Barnas.
Jadi, tegas Agus Barnas Indonesia pasti tak akan mengirimkan para terpidana Uighur itu ke Cina.

Dalam kesempatan lain, seorang pejabat penting Indonesia yang tidak bisa disebutkan namanya mengatakan, risiko yang dihadapi Indonesia bila mendeportasi tahanan etnik Uighur ini akan lebih berat, Indonesia akan dikecam dunia internasional.

"Karena dengan mengembalikan mereka ke negara Cina, sama saja dengan membunuh mereka. Karena kemungkinan besar mereka akan langsung dieksekusi pemerintah Cina," kata pejabat Indonesia sangat penting ini.

Adapun untuk semacam balasan atas dipulangkannya Samadikun Hartono, katanya, "pemerintah Indonesia memberi akses kepada pemerintah Cina untuk bertemu dengan tahanan tersebut. Sebelumnya hal ini belum pernah diberikan." uighur indonesia

Informasi tentang permintaan pemerintah Cina ini mencuat dalam pembicaraan Menko Polhukkam Luhut Panjaitan dengan wartawan, Kamis (21/4).

"Ada (permintaan dari pemerintah Cina). Tapi kalau Uighur kita akan bicara sendiri karena legal case-nya berbeda," kata Luhut kepada para wartawan.

Samadikun Hartono tiba di Indonesia Kamis (21/4) malam, didampingi Kepala BIN Sutiyoso yang membawanya dengan pesawat carteran dari Cina. Di Bandara Halim, mereka disambut Jaksa Agung Prasetyo, yang lalu membawanya ke rumah tahanan Kejaksaan Agung.

Berbagai kalangan mempermasalahkan perlakuan terhadap Samadikun Hartono yang seakan diperlakukan istimewa, seperti masuk ruang tunggu VIP, tidak diborgol, dan seolah disambut khusus dengan ramah oleh Jaksa agung Prasetyo.

Samadikun Hartono sudah menjadi menjadi buron sejak 2003 ketika kabur saat hendak dieksekusi untuk menjalani hukuman penjara selama empat tahun dalam kasus penyalahgunaan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Ia ditangkap aparat Cina saat hendak menonton balap F1 di Shanghai, Cina pekan lalu. Tidak jelas, apakah ia akan dikenakan pasal lain terkait buronnya selama ini.

Pada hari Kamis itu, ditangkap pula Hartawan Aluwi, buron kasus Bank Century. Sejauh ini, Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan kepada umum. (Sumber: VOA Indonesia)

Editor: Dardani