Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Almarhum H.M Sani

Polda Kepri Terus Dalami Keterangan Plt Sekdaprov Kepri
Oleh : Hadli
Jum'at | 22-04-2016 | 19:24 WIB
polda-kepri-batamtoday.jpg Honda-Batam
Mapolda Kepri (Foto: dok BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri masih melakukan pendalaman laporan Plt. Sekda Provinsi Kepri, Reni Yusneli, atas dugaan terjadinya pemalsuan tanda tangan almarhum Gubernur Kepri HM. Sani dalam SK Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Pansel-JPTM).


"Kasus dugaan pemalsuan yang dilaporkan Plt. Sekda Pemprov Kepri masih kami dalami," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Adi Karya Tobing, Jumat (22/4/2016).

Pada Kamis (21/4/2016) kemarin, sejumlah penyidik mendatangi Plt. Sekda Kepri di kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang. Reni Yusneli diambil keterangannya seputar laporan yang dibuatnya ke SPKT Polda Kepri pada Kamis (14/4/2016) lalu.

Baca: Plt Sekdaprov Kepri Lapor Polisi Dugaan Tanda Tangan Palsu Almarhum Sani


Adi Karya Tobing menjelaskan, tidak hanya keterangan Plt. Sedak Pemprov Kepri yang diminta penyidik. Namun penyidik juga mengambil sejumlah dokumen yang diterbitkan Gubernur Kepri HM. Sani semasa hidupnya.

"Penyelidikan membutuhkan dokumen pembanding. Dokumen pembanding ini untuk dikirim ke Labfor Mabes Polri di Medan, untuk diteliti apakah benar palsu atau asli," jelasnya.

Selain mengambil keterangan pelapor, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi. Pemeriksaan ketika itu berlanjut di ruang penyidik Ditreskrimum Polda Kepri.

"Ada tiga saksi pelapor yang kita ambil keterangannya, empat sama Plt Sekda Pemprov Kepri. Sejauh ini masih keterangan saksi-saksi pelapor yang kita ambil, belum ada pihak lain. Karena dalam laporan belum ada terduga," tutur Adi kembali.

Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan HM. Sani yang dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Kepri, Reni Yusneli, menjadi polemik dalam birokrasi yang dipimpin Plt Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Karena sebagai bawahan, Reni Yusneli tidak melaporkan dugaan temuan pemalsuan itu kepada pimpinannya. Baca juga: Wagub Kepri Sebut Reni Melapor ke Polda Tanpa Sepengetahuannya

Namun, Reni buru-buru membantah. Dirinya selaku Plt Sekda Pemprov Kepri mengaku tidak membuat laporan dugaan pemalsuan tanda tangan HM Sani. Ia berkilah hanya konsultasi.

Hanya saja, keterangan Reni dibantah Kapolda Kepri, Brigjen Pol Sam Budi Gusdian. Menurut mantan Waka Kakorlantas Polri itu, benar adanya Plt Sekda Pemprov Kepri membuat laporan dugaan pemalsuan tanda-tangan HM. Sani dalam SK pembentukan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Pansel-JPTM).

Sementara itu, Plt Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun, akan segera menelaah Surat Keputusan (SK) Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Pansel-JPTM) warisan almarhum Gubernur Kepri, HM Sani. Baca juga: Nurdin Basirun akan Telaah SK Pansel Warisan Sani

Editor: Udin