Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pencabulan Gadis 12 Tahun, Beginilah Cara Perkenalan Pelaku dengan Korban
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 22-04-2016 | 13:47 WIB
Ilustrasi_pencabulan.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Berawal dengan menghubungi nomor secara acak melalui ponsel miliknya, membuat Am akhirnya berkenalan dengan An, gadis 12 tahun yang ia cabuli.

Pengakuan Am, saat ia mencoba menghubungi nomor hanya beda angka belakang dengan nomor miliknya, ternyata tersambung pada An.

Karena mendapat respon dari An yang masih terbilang "cabe-cabean", Am mulai merayu korban. "Saya berkenalan lewat SMS. Karena tidak melihat wajah saya, saya bilang kalau masih SMP. Korban juga mau balas SMS saya," ujar Am, Jumat (22/4/2016).

Rayuannya tersebut kemudian berujung pada kesepakatan untuk berjumpa pada awal bulan April kemarin. Am kemudian menjemput An di lokasi yang telah ditentukan, dan tidak pulang dalam kurun waktu 24 jam, sehingga orangtua korban membuat laporan orang hilang di Polsek Batam Kota.

Pencarian korban tidak begitu memakan waktu. Usai laporan dibuat, Tim Buser Polsek Batam Kota lagsung menyelidiki, dan ada yang melihat Am memboncengkan An menuju Tanjungpiayu.

Begitu An ditemukan, ia langsung digiring bersama Am ke Polsek Batam Kota. Namun, saat pemeriksaan awal, korban tidak mengaku sudah disetubuhi pelaku.

Berkat bujukan keluarga korban, akhirnya An mengaku sudah beberapa kali ditiduri pelaku. "Awalnya korban tidak mengaku, tapi akhirnya bercerita kalau sudah ditiduri pelaku," ujar Kapolsek Batam Kota, Kompol Arif Budi Purnomo.

Dijelaskan Arif, pelaku mencabuli korban, di kamar kos teman pelaku kawasan Tembesi, berawal saat korban pergi bermain bersama temannya hingga pukul 22.00 WIB. Kemudian korban meminta jemput pada pelaku.

"Nah dari sana lah korban tidak kunjung pukang dan ternyata dibawa pelaku ke kos temannya. Di kos itu pelaku mengajak korban berhubungan suami istri. Sekarang kita masih melakukan pemeriksaan pada pelaku. Kejadiannya awal April kemarin," pungkasnya.

Berita sebelumnya, Am, warga Seibeduk, terpaksa harus mendekam di balik jeruji tahanan Polsek Batam Kota. Perbuatan tidak bemoralnya, membuat ia harus berhadapan dengan hukum.


Pria 35 tahun ini, diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap An, anak perempuan yang masih berumur 12 tahun, dan baru duduk di bangku kelas V SD. Parahnya, Am justru merayu korban dengan cara mengaku masih duduk di bangku kelas II SMP.

Editor: Dodo