Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Edi Siswoyo Setuju, Gubernur Dipilih DPRD
Oleh : Shodiqin
Minggu | 21-08-2011 | 11:08 WIB
ed2.JPG Honda-Batam

Edi Siswoyo. Minggu 20 Agustus 2011. batamtoday/ shodiqin.

BATAM, batamtoday - Wakil Ketua I DPRD Kepri dari Fraksi Partai Demokrat, Edi Siswoyo, menyetujui usulan pemerintah RI bahwa sebaiknya gubernur dipilih oleh DPRD. Alasannya, cara ini lebih proporsional dan tidak bias karena sesungguhnya gubernur itu mewakili pusat.

Menurut Edi Siswoyo, sebaiknya gubernur dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat Provinsi. "Tidak perlu Pilkada langsung Gubernur dan Wakil Gubernur," kata Edi Siswoyo kepada batamtoday, di Batam, Minggu 21 Agustus 2011.

Edi beralasan, gubernur tidak mempunyai wilayah. "Gubernur adalah kepanjangan tangan pusat, sementara yang punya wilayah adalah Walikota dan Bupati," tambahnya.

Dengan begitu, menyangkut wibawa gubernur juga akan berbeda jika gubernur kembali dipilih oleh
DPRD. "Gubernur hasil pilihan DPRD cenderung lebih dihargai oleh kepala daerah di level bawahnya
seperti Walikota dan Bupati. Sebab, Walikota dan Bupati tak merasa bersaing dalam penguasaan
wilayah di tempat yang sama," terang Edi.

Memang, faktanya ada bias kepemimpinan daerah selama gubernur dihasilkan dari Pilkada langsung. Merasa sama-sama dipilih oleh rakyat, lalu gubernur seolah melupakan tugasnya yang utama sebagai
kepanjangan pemerintah pusat.

Selain itu, kata Edi, ada dua faktor yang membuat mekanisme penetapan gubernur itu penting, yakni faktor politik uang dan biaya Pilkada yang tinggi. Sudah jamak, bahwa penyelenggaraan Pilgub bisa menghabiskan dana hingga ratusan milyar. "Dari besarnya biaya, akan menimbulkan implikasi politik yang tinggi," ucapnya.

Dalam hal politik uang, ratusan milyar dana yang sudah dihabiskan itu bisa menyebabkan terjadinya praktek korupsi. Dan, bila berharap pada penegakan aturan Pilkada, saat ini sulit dilakukan pencegahan atas politik uang tersebut. "Karena itu, model perwakilan itu cocok dipilih," terang Edi.

Lantas, adanya kekhawatiran bahwa tidak menutup kemungkinan terjadi politik uang di penetapan DPRD, Edi juga mengiyakan. Namun, ada cara pencegahan yang lebih mudah. Salah satu caranya dengan menggabungkan proses verifikasi dan penetapan dalam hari yang sama. "Umpamanya, saat dikoreksi tiga calon, pada hari itu juga dilakukan pemilihan," pungkasnya.

Seperti diketahui, melalui Rancangan Undang-Undang Pemerintah Daerah, Pemerintah RI mengusulkan agar mekanisme penetapan gubernur dilakukan melalui DPRD.

Kepastian usulan mekanisme tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Menurut Gamawan, pemerintah sudah memastikan model penetapan gubernur serta pemilihan langsung kepala
daerah di tingkat kabupaten/kota dalam RUU Pemda. "Penetapan gubernur oleh DPRD ini setelah mempertimbangkan implikasi-implikasi yang ada," kata Gamawan usai pidato Hari Konstitusi di Gedung MPR/DPR/DPD Senayan, Jakarta, Kamis 18 Agustus 2011.