Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Waduh, Mesir Hukum Seniman dan Pengarang
Oleh : Redaksi
Kamis | 21-04-2016 | 09:38 WIB
ahmed_naji_by_ap.jpg Honda-Batam
Penulis Ahmed Naji dihukum dua tahun penjara karena "melanggar kepatutan umum" lewat novelnya The Use Of Life. (Foto: AP)

BATAMTODAY.COM, Kairo - Penulis Ahmed Naji dihukum dua tahun penjara karena "melanggar kepatutan umum" lewat novelnya The Use Of Life.

Kelompok elit Mesir kemungkinan sangat kecewa jika berharap penggulingan presiden berhaluan Islam, Mohammed Morsi, pada tahun 2013 akan menciptakan zaman kreatif dan kebebasan menyatakan pendapat.

Dalam dua tahun terakhir, pemerintah memenjara para penulis, menutup pusat kebudayaan, dan membatalkan berbagai acara.
Banyak penulis, kaum terpelajar dan seniman mendukung gerakan menentang Morsi, yang berakhir dengan penggulingannya oleh militer.

Tetapi para pengamat menyampaikan keyakinan mereka bahwa tuduhan seperti "tarian tidak senonoh" dan "penghinaan agama" mengisyaratkan pemerintahan Presiden Abdel Fattah al-Sisi ingin bertindak sebagai penjaga "moral masyarakat", lewat cara yang sama dengan Morsi dan pendukung Islamis saat mereka berkuasa.

Kementerian kebudayaan Mesir menolak berkomentar terkait kasus tertentu saat dihubungi BBC, tetapi mengatakan akan mengusulkan perubahan hukum "untuk melindungi kreativitas".

Pada bulan Februari, penulis Ahmed Naji dihukum dua tahun penjara karena "melanggar kepatutan umum" setelah diterbitkannya bagian dari novelnya The Use Of Life yang dianggap "eksplisit secara seksual". (Sumber: BBC Indonesia)

Editor: Dardani