Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditegah Bawa 51 Ton Bahan Peledak

Nakhoda dan ABK KM Harapan Diancam UU Teroris
Oleh : Nursali
Rabu | 20-04-2016 | 18:40 WIB
IMG_20160420_124626.jpg Honda-Batam
Kapolda Kepri, Brigjen Pol Sam Budigusdian memriksa bahan peledak Ammonium Nitrate di gudang penyitaan Kanwil DJBC Khusus Kepri (Foto: Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Nahkoda dan anak buah kapal (ABK) KM Harapan Kita, yang ditegah Kapal Patroli BC-20005 DJBC Kusus Kepri karena membawa 51 ton Ammonium Nitrate, dijerat dengan UU Darurat. KM Harapan Kita ditegah di perairan Pulau Berakit, tepatnya 30 Mil Timur Laut dari bibir pantai atau pada kordinat (01 36 00" U/104 56 00" T) pada Sabtu (16/4/2016) sekitar pukul 23.00 WIB.


Penegasan itu disampaikan langsung oleh Kapolda Kepri, Brigjen Pol Sam Budigusdian, saat menghadiri press rilis penegahan 51 TON Ammonium Nitrate yang digelar Kanwil DJBC Khusus Kepri di Karimun, Rabu (20/4/2016).


Kapolda Kepri mengatakan, bahan peledak ini sangat membahayakan pertahanan negara, pihaknya juga telah memeriksa seluruh kru kapal atas maksud dan tujuan kegunaan barang ilegal tersebut.

"Nahkoda dan ABK kita kenakan Undang-undang Darurat. Sebab barang ini adalah bahan dasar untuk peledak. Bisa saja kita kenakan Undang-undang terorisme," kata Kapolda Kepri, Brigjen Pol Sam Budigusdian kepada pewarta di gudang penyitaan Kanwil DJBC Khusus Kepri.

Di tempat yang sama, Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Parjiya, mengatakan kapal bermuatan bahan peledak itu berlayar dari Pasir Gudang Malaysia hendak menuju Sulawesi.

"Saat kita melakukan penegahan, langsung kita bawa ke mari (Kanwil DJBC khusus Kepri) untuk diproses sesuai hukum. Untuk barang berbahaya ini selanjutnya kita sita," kata Parjiya

Dia menambahkan, untuk seluruh kru kapal, yakni Hsnd (Nahkoda), Hsn (KKM), ZA, R, M, dan K, masih dititipkan di Rumah Tahanan Tanjungbalai Karimun untuk proses hukum lebih lanjut.

Turut hadir dalam press rilis tersebut, Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian, Plt Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Kapolres Karimun AKBP I Made Suka Wijaya.

Editor: Udin