Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disinyalir Ingin Dapatkan Dana Desa

Mendagri Tolak 1.800 Usulan Pembentukan Desa Baru
Oleh : Irawan
Rabu | 20-04-2016 | 17:43 WIB
Tjahjo1.jpg Honda-Batam
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan menolak usulan penambahan 1.800 desa baru hasil pemekaran yang diajukan kepala daerah di berbagai daerah di Indonesia.


Usulan pembentukan desa baru itun disinyalir untuk mendapatkan tambahan alokasi dana desa. Oleh karena itu, pemerintah memberlakukan moratorium pemekaran desa atau kecamatan.

"Saat ini ada usulan penambahan hampir 1.800 desa baru hasil pemekaran. dikarenakan berbagai pertimbangan, seperti ketersediaan fiskal dan urgensi pemekaran, usulan tersebut ditolak," kata Mendagri dalam Musrenbangnas 2017 di Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Menurut Tjahjo, meskipun usulan pembentukan desa baru idalam rangka menambah kecamatan itu telah mendapatkan persetujuan gubernur, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tetap akan menolaknya.

"Saya mohon maaf apabila ada usulan bupati/wali kota daerah yang sudah disetujui gubernur, tapi terhambat di kementerian kami, yaitu mengenai penambahan kecamatan," kata Tjahjo.

Akibat keputusan ini, lanjut Tjahjo, Kemendagri mendapat protes dari para kepala daerah karena usulan untuk membentuk desa dan kecamatan baru ditolak.

"Itu ada yang protes, sudah tiga bulan (diajukan) kok enggak keluar-keluar. Pemekaran desa ini harus kita perhatikan hati-hati. Apakah karena ada anggaran desanya, ataukah karena desa itu memang perlu dimekarkan," tegas Mendagri.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menambahkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk melakukan moratorium pemekaran desa dan kecamatan saat ini.

"Kami sudah sampaikan ke Mendagri. kalau desa tidak dimoratorium, satu desa itu anggarannya sudah di atas Rp 1 miliar. Itu baru desanya lho. Makanya kita moratorium karena fiskalnya terbatas," kata Mardiasmo.

Kemenkeu, kata Mardiasmo, meminta kepala daerah mengoptimalkan dana desa, bukannya mengusulkan tambahan desa baru.

"Kita optimalkan peran camat sebagai pengawas anggaran dana desa," tandasnya.

Dapat keluhan
Pada kesempatan itu, Mendagri mendapat protes dari beberapa gubernur, antara lain Gubernur Bali Gubernur Bali Made Mangku Pastika tentang  pendamping dana desa.

Pastika, kata Tjahjo, memprotes pendamping dana desa yang direkrut bukan dari warga lokal yang dianggap memahami dinamika masyarakat Bali, melainkan dari luar Bali.

"Gubernur Bali protes. Ya dia bukan kesukuan atau keagamaan. Tapi kalau bisa, pendamping dana desa itu dari Bali. Jangan dropping dari daerah lain. Nanti koordinasinya tidak baik," ungkapnya.

Mendagri sepakat dengan para kepala daerah itu. Sebaiknya pendamping dana desa memang berasal dari daerah setempat. Sebab, mereka pasti telah memiliki pengetahuan soal kultur dan dinamika desa setempat.

"Supaya terarah. Jangan sampai dia tidak tahu desanya, kulturnya beda, tidak memahami, bisa repot," katanya.
Keluhan para gubernur mengenai pendamping dana desa itu, ungkap Mendagri, sudah disampaikan kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Marwan Jafar.

"Menteri Desa mengatakan bahwa perekrutan pendamping dana desa juga berkooordinasi dengan pemerintah daerah. Kita minta Menteri Desa dan kepala daerah terus memantau proses perekrutan pendamping dana desa agar program dana desa tepat sasaran," katanya.

Editor: Surya