Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPD RI Minta Ketua BP Batam Diberi Kesempatan Buktikan Kinerja
Oleh : Irawan
Selasa | 19-04-2016 | 13:15 WIB
Haripinto2.jpg Honda-Batam
Anggota Komite IV DPD RI Haripinto Tanuwidjaja, Senator asal Provinsi Kepulauan Riau

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Senator Haripinto Tanuwidjaja berharap agar Ketua Badan Pengelola (BP) Batam dan para Anggota/Deputinya diberikan kesempatan untuk bekerja dan membuktikan hasil kinerjanya dalam meningkatkan investasi di Batam menjadi lebih menarik lagi.

"Kalau melihat background para pimpinan dan anggota BP Batam yang baru, itu semuannya orang-orang hebat, mudah-mudahan Batam lebih baik lagi. Batam harus menjadi world class investasi, investasi kelas dunia dan memberikan pelayanan yang baik kepada investor sehingga FTZ makin malam makin kompetitif," kata Haripinto di Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Menurut Haripinto, Ketua BP Batam Hatanto Reksodipoetro adalah mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan dan mantan Duta Besar Norwegia. Lalu, Sigit Priadi Pramudito adalah mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.  Kemudian Junino Jahja mantan Direktur Utama PT Peruri dan Eko Budi Santoso mantan Direktur Berau Coal. Selanjutnya, ada Purba Robert M Sianipar mantan pejabat eselon II Kementerian Perekonomian dan mantan Dirjen Kementeran Perdagangan Gusmadi Bustami.

"Berikan mereka kesempatan untuk bekerja, kita harapkan mereka bisa menujukkan dampak peningkatan investasi di Batam. Harapan saya Batam harus menjadi tempat bisnis dunia, harus jadi trust investasi. Kalau tidak masa depan Batam nggak akan jelas, begini-begini saja. Segera tunjukkan bukti nyata," kata Anggota Komite IV DPD RI ini

Sementara itu, menyangkut dualisme antara BP Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Harpinto mengatakan,  tetap tidak akan selesai, meskipun Walikota Batam telah menjadi Anggota Dewan Nasional Kewasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.  Untuk menyelesaikan dualisme tersebut tetap diperlukan Peraturan Pemerintah sehingga pora hubungan vertikal antara BP Batam dan Pemko Batam dapat berjalan baik dan investor tidak terganggu.

"Hubungan BP Batam dan Pemko Batam itu vertikal, tidak bisa diselesaikan oleh Dewan Kawasan, tetap diperlukan Peraturan Pemerintah untuk mengaturnya sehingga tujuan investasi di Batam menjadi menarik, tidak ada lagi tumpang tindih kewenangannya karena sudah diatur jelas bagian tugas dan kewenangannya masing-masing," katanya.

Ketua dan Anggota/Deputi BP Batam baru dilantik oleh Menteri Perekonomian Darmin Nasution selaku Ketua Dewan Nasional KPBPB pada Selasa 5 Maret 2016 lalu. Hatanto Reksodipoetro menggantikan Kepala Badan Pengusaahaan Batam Mustofa Widjaja. Deputi I Sigit Priadi Pramudito menggantikan Gani Lasya. Deputi II Junino Jahja menggantikan I Wayan Subawa. Deputi III Eko Santoso Budianto menggantikan Istono, Deputi IV Purba Robert M. Sianipar  menggantikan Nur Syafriadi, dan Deputi V Gusmardi Bustami menggantikan Fitrah Kamaruddin.

Namun, banyak pihak yang menilai pelantikan Ketua BP Batam baru Hatanto Reksodipoetro dinilai dipaksakan, karena tidak melalui proses uji kepatutan dan kelayakan (UKK) atau fit and proper test. Disamping masa jabatan Kepala BP Batam Mustofa dkk yang dipilih melalui fit and proper test yang diberhentikan secara sepihak itu memiliki masa jabatan Periode 2015-2020.

Ternyata, Hatanto Reksodipoetro adalah mantan Tim Sukses pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla  (Jokowi-JK)  pada Pemilihan Preiden 2014 lalu. Hatanto juga pernah menjadi calon anggota legislatif pada Pemilu Legislatif 2014 lalu dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) pimpinan Wiranto.

Hatanto menjadi calon legislatif di daerah pemilihan Jawa Barat IX (Subang, Malengka dan Sumedang), namun yang bersagkutan tidak lolos. Selingga penunjukkan Hatanto Reksodipoetro sebagai Ketua BP Batam bisa dinilai sebagai politik balas jasa pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres JK untuk menempatkan para pendukung dalam jabatan publik.

Selain itu, dalam jabatan yang baru juga terjadi beberapa perubahan nomenklatur seperti penyebutan kepala menjadi ketua dan Badan Pengusahaan menjadi Badan Pengelola. BP Batam tidak lagi dibawa koordinasi Gubernur Provinsi Kepri selaku Ketua Dewan Kawasan, namun ditarik dibawa koordinasi pemerintah pusat (Kementerian Perekonomian).

Gubernur Provinsi Kepri hanya sebagai Anggota Dewan Nasional Kawasan bersama 10 Anggota lainnya, diantaranya Walikota Batam. Menko Perekonomian Darmin Nasution merupakan Ketua Dewan Nasional KPBPB yang juga merangkap Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Editor: Surya