Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Sani

Wagub Kepri Sebut Reni Melapor ke Polda Tanpa Sepengetahuannya
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 18-04-2016 | 14:12 WIB
nurdin_basirun...jpg Honda-Batam
Wakil Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun mengatakan, pelaporan yang dilakukan Plt. Sekda Kepri Reni Yusneli, terkait dengan dugaan pemalsuan tandatangan almarhum Gubernur Kepri Muhammad Sani atas Surat Keputusan (SK) Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Madiya (Pansel-JPTM), dilakukan tanpa sepengetahuannya.

"Saya belum tahu, dan tidak ada hal itu dilaporkan ke saya," kata Nurdin kepada BATAMTODAY.COM, usai mengikuti Paripurna Istimewa DPRD Kepri, di Dompak, Tanjungpinang, Senin (18/4/2016). 

Ditanya apakah pelaporan yang dilakukan Reni mengatasnamakan Pemerintah Provnsi Kepri atau pribadi, Nurdin mengatakan, tidak mengetahui. "Saya tidak tahu, coba tanya ke dia (Reni)," ujarnya.

Di tempat yang sama, Kapolda Kepri Brigjen Pol. Sam Budigustian, membenarkan adanya Laporan Polisi (LP) yang disampaikan oleh Reni Yusneli dan saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman atas LP yang belum diterakan nomor tersebut. 

"LP-nya ada, ‎masih kita dalami, dan masih diteliti, Mengenai belum adanya nomor LP, untuk nomor belum diterbitkan, ‎karena kalau ada nomornya, harus ditindak lanjuti, sementara ini terlapornya belum ada, oleh karena itu perlu dilakukan pendalaman, dengan meminta keterangan saksi serta melakukan uji forensik terhadap tandatangan yang diduga dipalsukan dengan tanda tangan aslinya," kata Sam.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Kepri, Reni Yusneli melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan Gubernur Kepri, almarhum H. Muhammad Sani, ke Polda Kepri, Kamis (14/4/2016). Tanda tangan yang  diduga palsu itu terdapat pada Surat Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (SK Pansel). 

 
Kepada polisi, Reni mengungkapkan, pihaknya baru mengetahui dugaan pemalsuan tanda tangan Gubernur Kepri pada Senin (11/4/2016) lalu. Kemudian, dari data yang diperoleh BATAMTODAY.COM dari Polda Kepri terungkap, Reni mendapat laporan dari Kepala PLT BKD Provinsi  Kepri, Hasbi yang mengatakan, proses pelaksanaan seleksi jabatan pimpinan tinggi madya telah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, tanpa sepengetahuan Kepala PLT BKD dan dirinya selaku PLT Sekda Kepri. 

Namun, Reni Yusneli membantah membuat laporan ke Polda Kepri, atas dugaan pemalsuan tanda tangan almarhum Gubernur Kepri H Muhammad Sani, atas Surat Keputusan (SK) Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Pansel-JPTM) yang sebelumnya telah ditunjuk dan dibuat oleh almarhum H Muhammad Sani.

 
"‎Tidak ada yang dilaporkan, saya hanya konsultasi saja ke Polda, karena ada naskah dinas yang dari pengamatan saya, tanda tangannya sangat berbeda dengan tanda tangan biasanya Pak Gubernur HM Sani," ujar Reni Yusneli pada BATAMTODAY.COM saat dikonfirmasi, Sabtu (16/4/2016). 

‎Reni melanjutkan, kalau dirinya melapor tentu ada yang terlapor. "Ini kan tidak, saya konsultasi saja, karena ada beberapa naskah dinas yang menurut saya tanda tangannya jauh berbeda dengan tanda tangan Pak Gubernur HM Sani yang selama ini ada di naskah dinas biasanya," sebutnya. 

Editor: Dodo