Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

SOS, Indonesia Dijajah Narkoba
Oleh : Opini
Senin | 18-04-2016 | 12:43 WIB
sabu-bc-2-kilo1.jpg Honda-Batam
Penyelundup sabu yang ditangkap petugas BC Batam. (Foto: dok. BATAMTODAY.COM)

Oleh: Rahmatullah Kusuma*

INDONESIA saat ini sedang dijajah narkoba! Narkoba itu terus masuk dari negara tetangga kita, Malaysia. Setidaknya itulah yang disampaikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan bahwa narkoba jenis sabu-sabu yang beredar di Indonesia masuk dari luar negeri, yaitu Malaysia.

Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN Irjen Pol Bahtiar H Tambunan mengungkapkan, bahwa upaya mencegah narkoba masuk wilayah terus ditingkatkan. Bahan baku sabu-sabu berasal dari Tiongkok yang diproduksi di Malaysia, kemudian masuk Indonesia. 

Kemudian, narkoba jenis sabu dan ineks itu masuk ke Indonesia, diantaranya melalui Pelabuhan Stulang Laut Johor Bahru Malaysia. Petugas Bea Cukai dan Polisi Diraja Malaysia di Johor Bahru Malaysia sengaja membiarkan barang haram itu keluar dari negaranya. Terbukti, tidak ada pemeriksaan apa pun pada barang-barang bawaan penumpang di sana. Maka, tak heran jika narkoba itu masuk terus menerus ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center. 

Meskipun polisi dan petugas bea cukai di Batam telah berulang kali menangkap mereka. Melihat ada unsur kesengajaan aparat di negera tetangga itu membiarkan masuknya narkoba ke Indonesia melalui Batam. Maka, Laskar Melayu Bersatu berpendapat, diperlukan upaya pemerintah menekan penyelundupan narkoba melalui daerah perbatasan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) perlu dibicarakan dengan Malaysia. 

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Laskar Melayu Bersatu (LMB) Provinsi Kepri, Datuk Panglima Azman Zainal, mengatakan pemerintah perlu melakukan pembicaraan bilateral dengan negara Malaysia, karena ada kesan narkoba begitu mudahnya keluar dari negara itu dan masuk ke Indonesia melalui Provinsi Kepri.

Pembicaraan antara pemerintah dengan negara Malaysia itu sangat mendesak, mengingat makin maraknya penyelundupan narkoba melalui pelabuhan-pelabuhan resmi, terutama di Batam, Tanjung Balai Karimun dan Tanjungpinang.

BNN maupun aparat penegak hukum di Provinsi Kepri, seperti kepolisian, Bea Cukai dan lainnya, sudah cukup intensif mencegah masuknya narkoba melalui para penumpang dari Kukup atau Stulang Laut, Malaysia.

Petugas Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Batam Center, Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun atau Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang cukup sering mengamankan penumpang dari negara jiran itu karena membawa narkoba jenis sabu-sabu atau ekstasi.

Bahkan, pernah ditemukan, oleh Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun menangkap penumpang berkewarganegaraan Malaysia karena membawa 2.979 butir ekstasi. Bayangkan berapa banyak pemuda kita yang jadi korban, jika ekstasi sebanyak itu lolos dari pemeriksaan di pintu masuk.

Dengan berbagai fakta tersebut, membuktikan bahwa sudah saatnya pemerintah Indonesia untuk memikirkan agar segera mengeluarkan nota protes resmi ke pemerintah Malaysia. Atau, munutup kegiatan transportasi laut rute Batam-Stulang Laut Johor Bahru Malaysia. 

Karena jika tidak, itu sama saja dengan membiarkan kita dijajah narkoba. Ayo, lawan penjajahan gaya baru ini. 

*) Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Pertahanan