Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nelayan Sesalkan Turis Mancing di Perairan Teluk Bakau
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 14-04-2016 | 11:20 WIB
RapatKhusus.jpg Honda-Batam
Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syammenggelar rapat khusus terkait  keluhan nelayan tentang turis yang mancing di perairan Teluk Bakau (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Bintan – Rapat khusus yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bintan dihadiri Kepala Stasiun Karantina Perikanan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bintan, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Bintan, Ketua HNSI Bintan, Satker Pengawasan UPT Pontianak, Kabid Kelautan dan Perikanan dalam rangka mendengar permasalahan dari masyarakat, Bandar Seri Bentan Rabu ( 13/4/2016).

Hal ini timbul dikarenakan adanya aduan dari para nelayan setempat tentang adanya pemancing-pemancing liar dari turis-turis luar negeri di perairan Teluk Bakau, tepatnya dekat dengan penginapan Eli.

“Mereka datang rombongan, biasanya mulai hari Jumat sampai dengan Kamis dengan ajang sedang melaksanakan wisata di wilayah Bintan,” papar Bayni selaku Ketua HNSI Bintan.

Satker Pengawasan Asep Ruhiyat menjelaskan, regulasi yang mengatur terkait pemancing liar dari luar negeri bahwa sampai saat ini belum ada aturan bakunya, sehingga masih kesulitan untuk menindak adanya pelanggaran ini.

Kepala Stasiun Karantina Perikanan, Nyoman Suardana menanggapi bahwa aturan yang mengatur untuk turis yang memancing dalam skala besar dan skala kecil belum ada, sehingga ini akan sangat merugikan masyakat dan negara kita ke depannya. Diharapkan ke depannya ada aturan main yang diatur oleh Pemerintah Kabupaten Bintan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Elizar Juned menjelaskan, terkait permasalahan tersebut dalam waktu dekat akan membentuk tim khusus yang berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Provinsi Kepri dan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI di Jakarta, agar bisa langsung action mengatasi, sehingga tidak berlarut-larut hingga melebar ke wilayah Bintan lainnya.

Ketua HNSI Bintan, Bayni mengharapkan, para pemancing-pemancing dari luar harus tetap dalam pengawasan kita, sebelum adanya aturan yang jelas seperti legalitas sertifikasi mereka, karena jelas sangat merugikan nelayan-nelayan yang sedang mencari hasil tangkapan.

"Kekayaan laut seperti ikan-ikan, dibawa mereka dalam jumlah besar, nah sumber daya alam kita cepat atau lambat akan dikuasai oleh pihak asing," terangnya.

Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam menegaskan dan mengingatkan perlakuan ini sudah lama terbiarkan malalui jasa mancing wisata. Sedangkan Kementerian Perikanan juga belum ada yang mengatur terkait regulasi dimaksud.

Ke depan, Pemkab Bintan melalui tim khusus yang sudah dibentuk akan mengkaji, berencana dan berkoordinasi ke Kementerian Perikanan, apakah dibenarkan Daerah langsung mengatur sendiri, terkait adanya permasalahan ini.

“Ketika nanti aturan sudah dibuat dan jelas, maka harus dilaksanakan dengan tegas,” jelas Dalmasri Syam.

Editor: Udin