Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Belanja Tidak Langsung Pemkab Karimun Naik
Oleh : alrion/ sn
Jum'at | 19-08-2011 | 14:42 WIB

KARIMUN, batamtoday - Sidang paripurna DPRD Karimun kembali digelar pada Jum'at 19 Agustus 2011 di Balai Sri Rong DPRD Karimun. Agenda sidang adalah penyampaian nota keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun tahun anggaran 2011.

Penyampaian nota keuangan disampaikan Bupati Karimun Nurdin Basirun. Dalam rancangan perubahan APBD yang disusun ini, total belanja ditargetkan menjadi Rp 1.029.126.352.635, mengalami kenaikan dari APBD murni tahun 2011 sebelum perubahan, yaitu Rp 875.822.572.944.

Kenaikan APBD Kabupaten Karimun tahun 2011 setelah perubahan juga membuat belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun mengalami kenaikan. Sesuai Permendagri No. 13 tahun 2006, belanja terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung.

Belanja langsung sebesar Rp 445.272.043.224 di mana sebelumnya pada APBD murni 2011 Rp 379.987.257.250.

Belanja tidak langsung merupakan belanja yang tidak terikat dengan adanya program dan kegiatan, seperti belanja pegawai, hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa dan belanja tidak terduga. Kenaikan belanja tidak langsung terjadi karena menutup gaji dan tunjangan serta kenaikan tambahan penghasilan PNS yang hanya dianggarkan 11 bulan.

Sedangkan alokasi belanja langsung meningkat menjadi Rp 583.854.309.411 dari yang dianggarkan pada APBD murni sebesar Rp 495.835.315.694.

Belanja langsung merupakan belanja yang terkait dengan adanya program dan kegiatan yang dilaksanakan. Adapun alokasi terbesar yang digunakan pada belanja langsung adalah belanja modal yang sebagian besar digunakan untuk pembangunan kawasan pesisir pantai (coastal area) dan panggung rakyat.