Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Imigrasi Karimun Tak Layani Pembuatan Paspor untuk TKI
Oleh : Nursali
Selasa | 12-04-2016 | 14:12 WIB
berthi-mustika-imigrasi-kar.jpg Honda-Batam
Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi Karimun, Berthi Mustika.

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kantor Imigrasi Karimun tak melayani pendaftaran ataupun pembuatan paspor yang digunakan oleh Tenaga Kerja Indonesia.

Kasi Pengawasan Penindakan dan Keimigrasian Kantor Imigrasi Karimun, Berthi Mustika mengatakan proses pembuatan paspor TKI tersebut terbilang cukup rumit. Selain harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja setempat, pihaknya juga harus memastikan bahwa calon TKI yang dimaksud harus benar-benar menggunakan paspornya sesuai peruntukan.

"Untuk pengurusan TKI ini kita harus banyak filter," katanya, Selasa (12/4/2016).

Tak hanya sampai disitu, pihaknya juga harus berkoordinasi kembali dengan dinas terkait untuk memastikan pengguna paspor yang dimaksud cakap dalam bekerja dan mempunyai kemampuan sesuai dengan kualifikasinya.

"Kita harus koordinasikan dengan dinas tenaga kerja dan dinas terkait. Selanjutnya mereka yang merekomendasikan," pungkasnya.

Editor: Dodo