Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Amsakar Sebut Sang Whistle Blower Kebobrokan Distako Batam Belum Dipecat
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 12-04-2016 | 13:44 WIB
honorer_(1).jpg Honda-Batam
Bobi Dian, sang pembongkar kebusukan di Dinas Tata Kota Batam. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad menegaskan bahwa Bobi Dian, sang whistle blower yang mengungkap kebobrokan di Dinas Tata Kota Batam belum dipecat.

Amsakar mengatakan, bahwa pada tanggal 5 April 2016 ada masuk surat keberatan ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota mengenai penerimaan honor di Dinas Tata Kota Batam. "Hal tersebut langsung kita disposisi ke Sekda, BKD dan Inspektorat," kata Amsakar, Selasa (12/4/2016).

Saat Inspektorat sedang mendalami laporan tersebut, tiba-tiba ada video di YouTube yang menghebohkan masyarakat. "Ada aturan main, kalau memang sudah ada surat ya diselesaikan. Ini persoalan etik. Terlampau gegabah ekspose hal tersebut di YouTube," terangnya.

Langkah tersebut, dari sisi birokrasi sangat tidak tepat karena sedang ditindaklanjuti oleh pihak Inspektorat.

"Kita minta di-follow up pihak Inspektorat. Sampai sekarang belum ada keputusan masih menunggu laporan dari Inspektorat berupa rekomendasi," ungkap Amsakar.

"Rekomendasi Inspektorat dulu, baru ada kebijakan dari kita," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, nasib Bobi Dian, sang pembongkar kebusukan di Dinas Tata Kota Batam itu berbuah pemecatan. Baca: Sang Whistle Blower Itu Pun Dipecat Wali Kota Batam

Karuan saja, sejumlah warga Batam tercengang. Ternyata, beginilah modus-modus yang selama ini terjadi dan berlaku di Pemerintah Kota Batam. Dan apa yang dibongkar oleh Bobi Dian, bisa jadi itu baru puncak gunung es-nya saja. Bisa jadi, modus yang sama juga terjadi di dinas-dinas atau SKPD lain di lingkungan Pemerintah Kota Batam. 

Sayangnya, perjuangan Bobi Dian dan rekan-rekannya itu tidak berbuah manis. Dia dipecat oleh Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi. Alasannya, karena telah membocorkan rahasia instansi. 

Editor: Dodo