Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ikuti Pelatihan

Disdukcapil Batam Kirim Dua Operator Rekam Data e-KTP ke Kemendagri
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 12-04-2016 | 13:07 WIB
ektp-rekam-data-disduk.gif Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Batam akan mengirim dua orang utusannya untuk mengikuti rangkaian pelatihan di kantor Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta.

Sekretaris Disdukcapil Kota Batam, Taufik mengatakan dua utusan instansinya yang akan dikirim mengikuti terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) bahwa per 1 April 2016, rekam maupun pembuatan e-KTP dapat dilakukan di luar domisili.

"Program pusat ini belum bisa diterapkan, karena masih menunggu petunjuk teknis. Minggu lalu sudah pelatihan di Tanjungpinang," kata Taufik, Selasa (12/4/2016).

Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengirimkan dua orang utusan calon operator khusus yang menangani hal itu agar program pusat ini bisa berjalan, mengingat Batam selalu dikunjungi wisatawan. 

"Dalam waktu dekat ini, kami akan mengutus dua orang calon operator cetak e-KTP di luar domisili ke pusat," katanya.

Jika sudah siap, menurut Taufik, maka pihaknya berdasarkan acuan atasannya akan membuat ruang khusus rekam maupun pembuatan e-KTP bagi masyarakat yang membutuhkan.

Ketika nantinya sudah ada SOP, Taufik memberi informasi bahwa syarat yang harus dipenuhi masyarakat, yaitu melampirkan fotokopi Kartu Keluarga, mengisi formulir permohonan pembuatan e-KTP luar domisili. dan bagi yang belum rekam data, harus melakukan perekaman terlebih dahulu.

"Tanpa dipungut biaya, tapi persyaratannya harus dilengkapi. Ruangnya nanti kita siapkan," pungkasnya.

Editor: Dodo