Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jamwas Sebut Tangkap Tangan KPK di Jabar Salahi Prosedur
Oleh : Redaksi
Selasa | 12-04-2016 | 11:30 WIB
b7e3bfbe-be12-4ba5-90ca-67103062622a_169.jpg Honda-Batam
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) bersama Jamintel Kejaksaan Agung Adi Toegarisman (Sumber foto: CNN Indonesia) 

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung mengkalim telah menerima laporan yang menyatakan operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyalahi prosedur. Selain itu, jaksa juga menyebut ada penyitaan dan penggeledahan yang dilakukan komisi antikorupsi.

"Saya akan baca secara baik laporannya itu. Sepanjang yang saya tahu bahwa adanya kegiatan penyitaan, penggeledahan, penyegelan itu di luar prosedur," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyopramono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (11/4/2016).

Widyo mengatakan kegiatan tersebut tidak disertai berita acara dan surat perintah. "Seharusnya kan itu harus dilakukan."

Walau demikian, Widyo mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dulu laporan yang diterima dari Kejaksaan Tinggi itu.

"Saya akan pelajari dulu, konfirmasi kebenarannya adakah surat izin penggeledahan dan penyitaan. Negara hukum ini harus dijaga marwah penegakan hukum yang baik. Tidak bisa asal begitu," ujarnya.

KPK menangkap seorang jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Senin (11/4/2016) pagi tadi dalam sebuah operasi tangkap tangan. Dalam operasi itu, penyidik KPK menyita uang ratusan juta rupiah.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan kabar adanya operasi tangkap tangan tersebut. Namun, dia belum bisa membeberkan jabatan jaksa, jumlah uang, serta dalam kasus apa operasi tangkap tangan kali ini.

"Betul, detail nama atau jabatan saya masih nunggu," ujar Agus saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (11/4/2016).

Dari informasi yang dihimpun, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua pejabat Korps Adhyaksa dan seorang Kepala Daerah. (Sumber: CNN Indonesia)

Editor: Udin