Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemilik Speedboat Marcopolo yang Terbakar di Tanjungsauh Merugi Ratusan Juta
Oleh : Harjo
Jum'at | 08-04-2016 | 15:38 WIB
korban-speedboat-terbakar1.jpg Honda-Batam
Salah satu korban speedboat terbakar yang dirawat di RSUD Tanjunguban. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Akibat terbakarnya speedboat Marcopolo pada Senin (4/4/2016) dini hari, selain menyebabkan tiga Anak Buah Kapal (ABK) mengalami luka bakar serius, pemilik speedboat Darko Sarsono alias Eko, warga Tanjunguban, diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Kasat Polair Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi Adi Sucipto, di Tanjunguban mengatakan badan dan mesin speedboat yang terbakar, sama sekali tidak bisa diselamatkan dan tenggelam. Akibat kecelakaan laut tersebut pemilik speedboat diperkirakan mengalami kerugian sedikitnya Rp135 juta.

"Badan dan mesin speedbot tenggelam dan tidak bisa diselamatkan. Kerugian pemilik speedboat lebih dari Rp135 juta," ungkap Adi, Jumat (8/4/2016).

Sementara itu, Ranti, Humas RSUD Tanjunguban, menyampaikan dua ABK speedboat Marcopolo yang mengalami luka bakar cukup serius sudah menjalani operasi kulit. Saat ini kondisinya berangsur sudah mulai membaik, namun masih perlu perawatan intensif.

Sebaliknya, satu orang ABK speedboat Marcopolo, karena tidak mengalami luka bakar yang serius dan sudah diperkenankan pulang oleh pihak dokter.

"Satu dari tiga ABK Marcopolo, karena tidak mengalami luka bakar yang serius, makanya sudah boleh pulang," ujar Ranti.

Editor: Dodo