Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Eksekusi Terpidana Narkoba akan Berlangsung Tahun Ini
Oleh : Redaksi
Jum'at | 08-04-2016 | 10:54 WIB
JAKSA_AGUNG.jpg Honda-Batam
Jaksa Agung, HM Prasetyo, mengatakan akan ada lebih dari satu terpidana yang dieksekusi tahun ini. (Sumber foto : BBC Indonesia)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Eksekusi terhadap sejumlah terpidana narkoba akan berlangsung tahun ini setelah sempat vakum sejak April 2015 lalu.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan akan ada ”lebih dari satu” orang yang akan dieksekusi, terkait kejahatan narkoba tahun ini, termasuk Warga Negara Asing.

”Kami tidak akan berhenti. Kami akan meningkatkan perang melawan narkoba. Kami ingin melihat efek jera,” kata HM Prasetyo kepada wartawan, Jumat (8/4/2016).

Dia juga tidak mengatakan secara spesifik kapan hukuman mati akan dilakukan. ”Kami masih menunggu waktu yang tepat,” ujarnya.

Pada 2015, Indonesia telah mengeksekusi 12 terpidana mati kasus narkoba. Semuanya adalah warga negara asing.

Beberapa waktu lalu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan eksekusi telah ditunda karena adanya tekanan dari dunia internasional.

“Memang kalau timbul protes dari negara lain tentang hukuman mati, kita perlu tunda. Namun artinya bukan berarti batal,” ungkap Budi Waseso.

Mantan Kabareskrim Polri tersebut mengungkap, Indonesia perlu “mengevaluasi” dan berkomunikasi lebih lanjut dengan negara-negara yang tidak setuju dengan pemberlakuan hukuman mati terhadap pengedar narkoba.

“Ada masukan dari negara lain, harus kita tampung,” tegasnya.

Puluhan warga negara asing masih berada dalam daftar terpidana mati, termasuk seorang perempuan Inggris, Lindsay Sandiford.

Indonesia sempat menjalankan moratorium eksekusi mati selama empat tahun, sebelum kembali memberlakukan hukuman mati pada 2013. (Sumber : BBC Indonesia) 

Editor : Udin