Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dianggap Pejuang Demokrasi dan Pembela Rakyat Papua

Dewan Adat Papua Minta Keputusan Pemecatan Fahri Dicabut
Oleh : Irawan
Kamis | 07-04-2016 | 10:25 WIB
Fahri1.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Dewan Adat Papua (DAP) membela Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah yang mendapat sanksi pemecatan dari partainya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS).


Ketua Dewan Adat Papua, Yan Pieter Yerangga, mengungkapkan, kemelut yang dialami Fahri Hamzah merupakan bentuk pembungkaman dan pembunuhan terhadap proses demokrasi di Indonesia.

Yan menilai Fahri adalah salah satu figur yang ia kenal sejak masa reformasi.

"Kami melihat bahwa kemelut yang dialami saudara kami Fahri Hamzah adalah satu bentuk pembungkaman dan pembunuhan proses demokrasi. Saudara Fahri adalah salah satu figur yang kami kenal sejak masa reformasi," ujar Yan saat memberikan keterangan pers, Rabu (6/4/2016) malam.

Yan menuturkan, sampai saat ini DAP melihat bahwa Fahri Hamzah merupakan sosok yang berkomitmen pada prinsip-prinsip perjuangan demokrasi, khususnya di Papua.
Ketua Dewan Adat Papua ini menegaskan, Fahri Hamzah membantu masyarakat Papua untuk menghidupkan kembali demokrasi di tanah mereka.

Oleh karena itu, ia protes kepada Partai Keadilan Sejahtera dan meminta keputusan pemecatan tersebut dipertimbangkan kembali.

"Beliau pejuang demokrasi perubahan dan sampai hari ini beliau punya perjuangan dan penegakan hukum terkait HAM yang menyentuh kami masyarakat Papua," kata Yan.
Yan mengungkapkan, Fahri pernah  mendukung diselenggarakannya Konferensi Besar Ke-3 Masyarakat Adat Papua di Biak, akhir tahun lalu.

"Ketika sebagian pihak mengajukan keberatannya atas pertemuan demokratis masyarakat Papua itu, Fahri menelepon Kapolri dan Menkopolhukan untuk menjelaskan bahwa acara kami adalah suatu wadah demokrasi yang harus dihormati dan didukung demi kemajuan Indonesia yang lebih cepat dan manusiawi," katanya.

Yan mengatakan bahwa Fahri tidak sekadar mendukung, dia malah hadir dalam acara pembukaan dan memberi sambutan dalam konferensi itu.

Oleh sebab itu Dewan Adat Papu menyesalkan pemecatan Fahri Hamzah oleh PKS yang dirasa mereka tidak mempunyai alasan yang jelas.

"Kami di Papua menyesalkan pemecatan Fahri dari PKS. Hal itu menunjukkan kemunduran demokrasi dari PKS," kata Yan.

Menurut dia, PKS harus meninjau kembali keputusan pemecatan tersebut, atau mereka menilai PKS bukan lagi partai yang demokratis.

Terkait dengan pemecatan tersebut Fahri Hamzah mengaku tidak akan mundur dari PKS dan menempuh jalur hukum untuk menggugat pemecatan tersebut.

Pemecatan Fahri Hamzah dari PKS dapat berpengaruh pada pemecatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Namun, sampai saat ini pihak DPR RI belum mengambil keputusan mengenai status Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pascapemecatan keanggotaan dirinya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) beberapa waktu lalu pada 11 Maret 2016 lalu.

Sementara itu, PKS telah menyiapkan penggganti Fahri Hamzah di DPR, yaitu Leida Hanifa. Dia adalah anggota DPR dari PKS untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat I (Kota Bandung dan Kota Cimahi). 

Editor : Surya