Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dinilai Langgar UU

Darmin Paksakan Pelantikan Pejabat BP Batam yang Baru
Oleh : Irawan
Rabu | 06-04-2016 | 08:00 WIB
IMG-20160405-WA033.jpg Honda-Batam
Prosesi pelantikan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota/Deputi Badan Pengelola Batam di Kantor Kementerian Perekonomian

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution selaku Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (PBPB) Batam melantik Kepala, Wakil dan Anggota Badan Pengusahaan yang kini menjadi Badan Pengelola (BP) Batam. Pelantikan digelar di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2016) malam.



Pejabat baru di BP Batam yang dilantik adalah Hatanto Reksodipoetro sebagai ketua, Agus Tjahajana Wirakusumah sebagai wakil ketua, serta lima anggota/deputi. Kelima deputi itu adalah Sigit Priadi Pramudito, Junino Jahja Eko Santoso Budianto, Purba Robert M. Sianipar,  serta Gusmardi Bustami.

Pelantikan tersebut dinilai melanggar peraturan perundang-undangan, dan terkesan dipaksakan karena tidak melalui proses fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan), serta masa jabatan kepala, wakil kepala dan lima deputi BP Batam sebelumnya hingga 2019 mendatang.

Namun, Darmin berdalih pelantikan itu merupakan tindak lanjut atas Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dewan Kawasan PBPB Batam. Darmin mengaku hak perogratif sepihak dalam menunjuk pejabat BP Batam, meskipun tak melalui proses uji kepatutan dan kelayakan yang sesuai dengan prosedural dan mekanisme yang ada.

Darmin pun menerbitkan Surat Keputusan Menko Perekonomian Nomor 43 tahun 2016 tentang Pemberhentian dan Penetapan dan Pengangkatan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Pengusahaan Kawasan PBPB Batam. 

Adapun pejabat BP Batam sebelumnya: Kepala Mustofa Widjaja, Wakil Kepala Jon Erizal, serta lima Anggota/Deputi, yakni Gani Lasa, Wayan Subawa, Istono, Nur Safriadi, Fitrah Komaruddin. 

Mereka terpilih dalam fit and proper test yang diadakan Dewan Kawasan FTZ Batam, Bintan dan Karimun (BBK) secara terbuka dan transparan, yang ketika itu diketuai Gubernur Kepri.

Selaku Ketua Dewan Kawasan PBPB, Darmin juga mengubah nama nomenklatur Badan Pengusahaan Batam menjadi Badan Pengelola Batam, di samping mengubah nama jabatan dari kepala dan wakil kepala menjadi ketua dan wakil ketua.

Kepada pengurus BP Batam yang lama, Darmin menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian mereka. Dan kepada pengurus yang baru, Darmin berharap dapat segera bekerja agar proses pembangunan Batam dapat segera berjalan.

"Ini bukan saja tugas yang penting tapi juga banyak orang yang menginginkan ini berhasil. Kita ingin ada kawasan yang kita semua bisa merasa bangga. Dan kebanggaan itu menjadi dasar bagi masyarakat Indonesia, menjadi suatu bukti bahwa kita bisa melakukan sesuatu yang penting," ujar Darmin.

Menurut Darmin, susunan pengurus BP Batam yang baru itu terdiri dari para profesional. Kriteria itu merujuk pada integritas, kemampuan manajerial, serta memiliki pengalaman di bidang birokrasi, bisnis, bahkan hubungan internasional.

Darmin pun punya harapan besar pada pengurus baru BP Batam. "Agar segera bekerja sehingga proses pembangunan Batam dapat segera berjalan," katanya.

Setelah pengurus yang baru dilantik, akan dilakukan audit yang akan dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap BP Batam.

Audit itu meliputi finansial, operasional dan legal. Untuk proses audit finansialnya akan meliputi pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran dan laporan keuangan.

Selain itu juga akan dilakukan audit terhadap aset yang dimiliki oleh BP Batam. Antara lain Bandar Udara Hang Nadim, pelabuhan laut, rumah sakit, Balai Pengelolaan Agribisnis, IT Center Batam, kantor perwakilan di Jakarta, perkantoran dan aset-aset lainnya.

Sedangkan audit operasional mencakup pemeriksaan terhadap lahan dan hak-hak atas tanah yang telah diberikan oleh BP Batam, izin dan perjanjian yang telah dibuat. Termasuk pula audit terhadap sumber daya manusia atau pegawai di BP Batam.

"Untuk audit legal, pemeriksaannya mencakup segala aspek hukum dan peraturan perundang-undangan yang terkait," katanya.

Darmin menambahkan, banyak pihak berharap pada pengurus baru BP Batam. Karenanya Darmin mengingatkan Hatanto dk bisa total dalam menjalankan tugas mengurus BP Batam.

"Ini bukan saja tugas yang penting tapi juga banyak orang yang menginginkan ini berhasil. Kita ingin ada kawasan yang kita semua bisa merasa bangga. Dan kebanggaan itu menjadi dasar bagi masyarakat Indonesia, menjadi suatu bukti bahwa kita bisa melakukan sesuatu yang penting," tandasnya.

Hadir dalam acara pelantikan anggota Dewan Kawasan PBPB Batam antara lain Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursidan Baldan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna S Laoly, Kapolri Badrodin Haiti, Ketua DPRD Prov Riau, dan Walikota Batam

Berikut pengurus Badan Pengelola Batam yang baru tersebut adalah : 

1. Ketua BP Batam Hatanto Reksodipoetro

2. Wakil Ketua BP Batam Agus Tjahajana Wirakusumah

3. Sigit Priadi Pramudito, selaku Anggota 1/Deputi Bidang Administrasi dan Umum Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam

4. Junino Jahja, selaku Anggota 2/Deputi Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam

5. RC Eko Santoso Budianto, selaku Anggota 3/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam

6. Purba Robert M Sianipar, selaku Anggota 4/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Lainnya Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam

7. Gusmardi Bustami, selaku Anggota5/Deputi Bidang Pelayanan Umum Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Editor: Surya