Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Serikat Buruh Batam Pertanyakan KEK
Oleh : Saibansah
Selasa | 05-04-2016 | 08:00 WIB
suprapto.jpg Honda-Batam
Sekretaris F-SPMI Batam Suprapto berbincang dengan Kadisnaker Zarefriadi di Kampus Poltek Batam. (Foto: Saibansah) 

AMBISI Jakarta yang ngotot menerapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Pulau Batam, memicu keresahan. Tidak hanya di kalangan pengusaha dan masyarakat, tapi juga serikat pekerja. Berikut hasil perbincangan wartawan BATAMTODAY.COM, Saibansah dengan Sekretaris F-SPMI (Federasi-Serikat Pekerja Metal Indonesia) Suprapto di sela-sela kegiatannya sebagai pembicara pada diskusi di Kampus Polteknik Negeri Batam, Kamis, 31 Maret 2016. 

"Kami sudah mengetahui apa konsekwensi yang akan dihadapi para buruh, jika KEK benar-benar diterapkan di Batam," tegas Panglima Garda Metal Kota Batam, Suprapto, sesaat sebelum menyampaikan paparannya pada diskusi bertajuk, “Menyiapkan Daya Saing Tenaga Kerja Kota Batam Menghadapi Era Globalisasi dan Masyarakat Ekonomi ASEAN” di Kampus Politeknik Negeri Batam, Kamis, 31 Maret 2016. 

Dilanjutkan Suprapto, dalam tatanan KEK, yang akan menikmati berbagai fasilitas dari pemerintah adalah semua perusahaan yang berada di lokasi kawasan industri. Sementara pengusaha dan investor yang usaha berada di luar kawasan industri, harus bersiap gigit jari. Itu berarti, para pengusaha dan investor asing, harus bersiap-siap untuk mengeluarkan cost lebih besar. Karena mereka tidak akan menikmati berbagai fasilitas yang selama ini mereka nikmati. 

Baca Juga: Catatan dari FGD Masa Depan FTZ Batam

Dampaknya, para pengusaha dan investor akan dihadapkan pada dua pilihan. Yaitu, memimdahkan pabrik atau industrinya ke kawasan industri atau ke negara tetangga yang memberi fasilitas lebih menarik. Atau, "menidurkan" pabrik atau industri mereka, baik untuk sementara waktu atau selamanya. "Itu baru konsekwensi yang dihadapi para pengusaha, bang," lanjut Suprapto. 

Sementara itu, para buruh juga harus menghadapi konsekwensi yang sama. Yaitu, sama-sama beban hidup yang makin berat. Karena semua transaksi mereka akan dikenakan pajak, mulai dari PPn, pajak barang mewah dan berbagai pajak lainnya. Itu berarti, perjuangan para buruh dan serikatnya menuntut kenaikan UMK (Upah Minimum Kota) Batam 2015 lalu, tidak berarti apa-apa. 

"Yang kami pertanyakan juga, penetapan kawasan industri. Mana-mana saja yang masuk kawasan industri, apakah galangan kapal di Tanjunguncang itu juga masuk kawasan industri?" tutur Sekretaris F-SPMI Batam itu bertanya. 

Jika tidak, maka akan ada ribuan buruh yang terancam. Karena saat ini saja, 80 persen perusahaan shipyard di Batam sudah "mati suri". Setidaknya itulah data yang diungkapkan Sekretaris BSOA (Batam Shipyard and Offshore Association) Suri, Teo.     

Dengan sejumlah "ranjau" yang terhampar di depan mata, apa lagi yang akan "dihadiahkan" Jakarta untuk warga Batam? Padahal, Gubernur Kepri HM. Sani dalam satu perbincangan dengan BATAMTODAY.COM menegaskan, pemerintah jangan membuat kebijakan yang menyengsarakan rakyat Batam. 

Semoga, harapan Ayah Sani dan masyarakat Batam itu benar-benar menjadi nyata. Amien. 

Editor: Dardani