Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Kepri Teken MOU dengan BNNP Kepri
Oleh : Hadli
Sabtu | 02-04-2016 | 15:55 WIB
mou anti narkoba.jpg Honda-Batam
Penandatanganan MOU dengan BNN Kepri dan DPRD Kepri untuk mendukung pemberantasan penyalahgunaan Narkoba (Foto : Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Nasiona Narkotika Provinsi (BNNP) Kepri bersama DPRD Kepri, Jumat (1/4/2016) siang menandatangani MOU (memorandum of understanding). Kerjasama terjalin dalam rangka mendukung operasi Bersinar Seligi 2016.
 

"Penandatangan nota kesepakatan bentuk dukungan DPRD Kepri dalam mendukung  pembangunan berwawasan anti narkoba," kata Kepala BNNP Kepri, Kombes Pol Benny Setiawan di Gedung BNNP Kepri, Batubesar, Nongsa. 

Dalam kesempatan itu, hadir Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak didampingi sejumlah anggota DPRD Kepri, seperti Danir Tan, Taba Iskandar, Sahmidi, Thomas Suprapto, Afrizal, Widiastadi Nugroho, Heriandi, B Pramiadi, Asmin Patros dan lainnya. 

Usai melakukan penandatangan kesepakatan di Gedung BNNP Kepri lantai II, ditemani Benny Setiwan, Kabid Penindakan BNNP Kepri Bubung Pramiadi dan pejabat BNNP lainnya, Ketua dan anggota DPRD Kepri melakukan kunjungan ke Gedung Rehabilitasi BNNP Kepri yang berada di belakang kedung kedung utama BNNP Kepri. 

Tatap muka langsung dengan korban penyalah guna narkoba yang sedang dalam tahap rehap rawat inap mendapat kesan khusus. Motifasi semengat hidup normal tampa narkoba muncul lebih dalam setelah mendapat masukan dari mantan pengguna narkoba yang kini penjabat sebagai wakil rakyat. 

"Bila ingin berubah, mulailah dari niat. Saya ketika menjadi pengguna narkoba bisa langsung berhenti karena niat yang tinggi. Kondisi saya ketika itu sama dengan adik-adik disini. Tapi dengan niat yang saya bisa berhenti sampai saat ini," kata Sukri Fahrial. 

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan, penandatangan MoU dengan BNNP Kepri dalam rangka mendukung proram Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). 

"Angggaran mensosialisasi termasuk medis sangat minim dimiliki BNNP Kepri. Misalnya BNNP Kepri kurang menjaukau pulau - pulau sekitar untuk memberikan penyuluhan kepada siswa -siswa dan masyarakat," ujarnya singkat. 

Jumaga menambahkan, dalam waktu dekat DPRD Kepri akan menyusun Peratusan Daerah (Perda) tentang anti narkoba. 

Sebelumnya, pada Selasa (15/3/2016) Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama BNNP Kepri juga telah menandatangani MoU. 

Baca Juga: Dukung Pemberantasan Narkoba, Pemko Tanjungpinang MoU dengan BNNP Kepri

Wali Kota Tanjung Pinang, Lis Darmansyah mengatakan, kerjasama ini adalah upaya penindakan, sekaligus penguatan penanganan penyalah-gunaan narkoba dan merupakan salah satu upaya menyikapi upaya pencegahan, peningkatan pengedaran narkotika di wilayah Kota Tanjungpinang.

Editor: Dardani