Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dalam Membuat UU, DPR bukan Mengejar Kuantitas Tapi Kualitas
Oleh : Irawan
Kamis | 31-03-2016 | 18:45 WIB
Fadlizon.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua DPR Fadli Zon

BATAMTODAY,COM, Jakarta-Wakil Ketua DPR Fadli Zon sepakat pembentukan Undang-undang harus berpegang pada kualitas, bukan kuantitas. 


Namun, Fadli balik mempertanyakan sindiran Presiden Joko Widodo karena pemerintah menurutnya juga mengusulkan banyak UU.

"Kita tidak hanya mengejar jumlah tapi kualitas. DPR ini bukan sekedar pabrik UU apalagi jika tidak sesuai dengan kepentingan nasional," kata Fadli dalam Dialektika Demokrasi bertema Jokowi Minta DPR tidak Produks UU, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/3/2016). 

Fadli mengaku heran mengapa Jokowi meminta hanya ada 3-5 UU setahun. Padahal dari 40 RUU di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016, ada 13 RUU usulan pemerintah.

"Jadi kalau presiden minta 3 sampai 5 saja, kenapa usul 13?" ujar Waketum Gerindra ini. 

Selama ini, pemerintah belum pernah menyampaikan langsung ke DPR soal niat mengutamakan kualitas dibanding kuantitas itu. DPR sendiri mendapat sorotan bila produk legislasi sedikit. 

"Di satu sisi, tuntutan produktivitas dimana suksesnya DPR ditentukan dari banyaknya UU. Padahal di negara yang sudah banyak UU-nya tidak banyak membahas UU lagi," katanya.

Sedangkan pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Rahmat Bagdja mengatakan,  Presiden Jokowuharus menyadari bagaimana awal mula negara ini dibentuk. 
Sebelumnya, kekuasan untuk membuat UU berada di tangan Presiden, tapi kini pembuatannya diserahkan ke Presiden dan DPR.

"Apa Presiden Jokowi lupa,  kalau RUU itu juga diajukan oleh pemerintah. Kalau mau ngurangi, pemerintah cukup mengajukan 1 dua RUU saja, bukan 13 RUU," kata Rachmat.
Rachmat justru mengakwatirkan Jokowi tidak harmonis atau sepakat dengan para menteri yang banyak mengajukan RUU di Prolegnas.

"Secara politik Presiden RI memiliki hak untuk meneken atau tidak, terhadap RUU, tapi harus mengirimkan wakilnya ke DPR RI, dan bukan dengan membuat pernyataan yang justru membingungkan masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyindir soal banyaknya revisi UU di DPR saat menyampaikan pidato pembukaan pertemuan tahunan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) bertema "Membangun Ekonomi Indonesia yang Berdaya Saing" di Gedung Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (30/3/2016). 

Jokowi mengingatkan DPR agar tak usah memproduksi terlalu banyak Undang-Undang. 

"Cukup satu tahun 3 atau 5 (undang-undang), tapi yang betul-betul baik. Bukan jumlah yang diutamakan. Jumlah 40, 50 (UU) untuk apa?" tanya Jokowi.

Editor : Surya