Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Diminta Tak Intervensi Terlalu Jauh PPP
Oleh : Irawan
Rabu | 30-03-2016 | 09:40 WIB
Mudrick Sangidu.jpg Honda-Batam
Mudrick Sangidu, Anggota Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PPP yang juga mantan Panglima Mega Bintang

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Kisruh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus berlanjut, ditengarai tokohnya sebagai ulah pemerintah untuk merusak partai Islam berlambang Kabah. Menyusul diumumkannya bakal muktamar pada awal pekan April 2016.



Karenanya Mudrick Sangidu, anggota Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PPP Muktamar Jakarta, mengingatkan pemerintah agar tidak terlalu jauh mengintervensi internal partai dengan menjanjikan datang dalam muktamar itu.

"Muktamar itu dipaksakan. Pemilihan Romahurmudzy sebagai ketua umum PPP dan bakal kehadiran Presiden Jokowi mengindikasikan intervensi pemerintah. Karena disahkannya Romy akan tetap berkepanjangannya kemelut PPP sebab memancing perlawanan kubu Djan Faridz," ujarnya saat kepada wartawan sebelum berangkat umroh di Jakarta kemarin.

Bagi mantan Panglima Mega-Bintang pada Pemilu 2004 itu, Presiden Jokowi bukanlah seorang negarawan jika berniat menghancurkan partai politik yang dibangun anak bangsa dalam percaturan politik Nusantara. 

Bahkan, ia menilai pemerintah Cq Presiden Jokowi sudah tidak lagi menaati hukum dimana Mahkamah Agung mengakui keabsahan Muktamar Jakarta pimpinan Djan Faridz.

"Muktamar pada April (2016) itu dipaksakan, dan abal-abal, tapi bakal dihadiri Presiden," ujar tokoh deklarator Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) seraya menyarankan penyelesaian kemelut internal PPP mirip Golkar dimana Romahurmudzy (Romy) dan Djan Faridz legowo tidak menjadi calon dalam muktamar demi persatuan dan kesatuan partai Islam berlambang Kabah.

Kemelut PPP diawali kemunculan dua muktamar memilih ketua umum, Romy di Surabaya dan Djan Faridz di Jakarta. Kisruh memasuki ranah hukum dimana MA mengakui Djan Faridz tetapi Menkumham Yasonna Laoly memperpanjang kepengurusan Suryadharma Ali (SDA)-Romy hasil Muktamar Bandung untuk waktu enam bulan mendatang sampai Juni 2016.

Sampai akhirnya islah (damai) diinisiasi ketua umum Parmusi, Usamah Hisyam, di Hotel Sahid (5/3/2016), dan Kemenkumham (10/3/2016), tapi tidak diakui Djan Faridz kendati mengutus perwakilan.

Editor : Surya