Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Judi Gelper di Batam sudah Kategori TSM, Sama Bahayanya seperti Narkoba dan Terorisme
Oleh : Irawan
Selasa | 15-03-2016 | 16:02 WIB
Nasir Djamil.jpg Honda-Batam
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi III DPR RI yang membidangi hukum menyatakan prihatin terkait maraknya kasus judi gelper di Batam. Komisi III juga menilai judi Gelper di Batam sudah terstruktur, sistematis dan massif (TSM), sehingga diperlukan penanganan serius dari Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti.

"Kita prihatin jika melihat berita-berita soal judi di Batam, terutama di media online. Judi gelper di Batam sudah terstruktur, sistematis dan massif. Mati satu tumbuh seribu. Diduga banyak oknum yang dapat setoran, sehingga aman-aman saja," kata Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil di Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Menurut Nasir, judi gelper tak kalah berbahayanya seperti narkoba dan terorisme, selain merugikan diri sendiri juga merusak mental masyarakat dan generasi muda. Sehingga kasus judi gelper di Batam perlu dituntaskan dan mendapatkan penanganan serius.

"Diperlukan Kapolda yang bertangan besi seperti Arman Depari (mantan Kapolda Kepri) untuk menuntaskan kasus judi gelper di Batam. Kalau kita berharap Bang Arman lagi kembali jadi Kapolda, tidak mungkin karena dia sudah Irjen," katanya.

Karena itu, kata Nasir, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti perlu memberikan dorongan secara khusus kepada Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Brigjen Pol Sam Budigusdian agar serius memberantas judi gelper.

Jika dinilai masih tidak serius, mantan Wakil Ketua Komisi III DPR ini mengusulkan agar Badrodin mencopot Sam Budigusdian dari jabatannya sebagai Kapolda Kepri dan mengganti dengan yang baru.

"Saya nggak setuju, kalau Bareskim terus-menerus melakukan penggerebekan judi gelper di Batam. Lebih baik Kapolri mendorong Kapolda Kepri untuk lebih serius lagi dalam memberantas judi gelper ini. Kalau tak serius juga ya dicari pengganti yang baru, Kapoldanya," ujar Nasir.

Politisi PKS ini menegaskan, Kapolri sebenarnya sudah tahu soal maraknya kasus judi gelper dan sempat dipertanyakan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR beberapa waktu lalu, tapi  belum dijawab secara memuaskan.

"Kita akan tanyakan lagi dalam persidangan berikutnya, bagaimana tindak lanjut penanganan kasus judi gelper di Batam. Terkesan ada pembiaran dan perlindungan oleh oknum-oknum di Kepri, ini harus dijawab Kapolri pada Rapat Kerja berikutnya," ungkap Nasir.

Nasir juga menyayangkan sikap Kapolri yang tidak memasukkan masalah judi dalam instruksi kepada para Kapolda se-Indonesia untuk diberantas.  

"Judi memang kalah populer dari narkoba dan terorisme, tapi judi gelper di Batam tak kalah bahayanya dibandingkan narkoba dan terorisme. Karena itu, Kapolri perlu memetakan daerah mana yang perlu ada instruksi untuk memberantas, atau tidak. Nah, Batam ini perlu ada instruksi khusus dari Kapolri," katanya.

Nasir menambahkan, Komisi III DPR sudah berencana melayangkan surat ke Kapolri agar memberikan perhatian khusus terhadap pemberantasan judi gelper di Batam, termasuk melakukan penindakan terhadap oknum-oknum yang menjadi becking judi tersebut.

"Judi gelper di Batam seperti aman-aman saja, karena tidak diberantas secara profesional, sehingga banyak oknum yang menjadi becking. Kita tidak bicara institusi, tetapi diduga ada setoran ke oknum-oknum. Sebab, sudah bukan rahasia umum lagi, kalau judi gelper banyak setoran-setorannya," tandas Nasir Djamil.

Editor: Surya