Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Puing Ledakan Kapal Ikan Asing Ganggu Aktifitas Transportasi Laut Batam-Tanjungpinang
Oleh : Hadli
Senin | 14-03-2016 | 20:25 WIB
KIA-BATAM-2.jpg Honda-Batam
puing KIA yang diledakkan KKP dan TNI AL di Batam beberapa waktu lalu, ganggu aktifitas transportasi laut (foto : dok BATAMTODAY.COM) 

BATAMTODAY.COM, Batam - Puing-puing sisa kapal penjarah ikan di perairan Kepri yang ditenggelamkan dengan cara diledakkan di perairan Pulau Momoi, Pungur, Kecamatan Nongsa, berserakan di permukaan laut. Sehingga menyebabkan aktifitas perairan sekitar menjadi terganggu.


Syahbandar Pelabuhan Umum Telaga Punggur, Kota Batam, mengingatkan agar nahkoda kapal rute Batam-Tanjungpinang menghindari tumpukan kayu kapal tersebut.
  
"Laporan mengenai sisa-sisa kapal asing yang diledakkan berserakan pada jalur itu, sudah banyak kami terima. Jadi kami imbau kepada nahkoda untuk berhati-hati," kata Syahbandar Pelabuhan Umum Telaga Punggur Batam, Erwin Sjafrizal, Senin (14/3/2016).

Kapal Ikan Asing (KIA) yang ditangkap sejumlah pihak saat mencuri ikan, sebagian diledakkan Kementerian Kelautan Perikanan di perairan Pulau Momoi. Hanya saja, puing-puing sisa ledakan itu, menyebar dan berserakan di perairan Pulau Batam dan perairan Tanjungpinang. Akibatnya, banyak Nahkoda yang mengeluh.

Disamping itu, ada dua agen kapal yang melintasi pulau Momoi setiap 30 menit sekali. Sedangkan rute pelayarannya Batam-Tanjungpinang dan sebaliknya.

"Yang diutamakan adalah keselamatan penumpang. Resiko apapun selama pelayaran, harus diwaspadai oleh nahkoda agar pelayaran lancar. Imbauan ini berlaku, sampai perairan tersebut bersih," tutur Erwin. Baca juga: KKP dan TNI AL Tenggelamkan 30 Kapal Illegal Fishing di Indonesia, 10 di Batam

Pada Februari 2016 lalu, merupakan peristiwa peledakan terakhir kalinya yang dilakukan oleh KKP bersama TNI AL di sekitar perairan tersebut. Sebanyak 10 kapal nelayan asing yang diledakkan saat itu, karena  ditangkap masuk dan mencuri ikan di perairan Indonesia.

Editor: Udin