Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BNN akan Buat Penjara yang Dikelilingi Ikan Piranha, Harimau dan Buaya
Oleh : Redaksi
Minggu | 13-03-2016 | 09:57 WIB
Budi Waseso13.jpg Honda-Batam
Kepala Badan Narkotka Nasional Komjen Pol Budi Waseso

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Badan Narkotika Nasional (BNN) akan membuat terobosan baru terkait hukuman bagi terpidana kasus narkoba, setelah kedudukannya ditingkatkan setara menteri. Para terpidana narkoba akan ditempatkan dalam tahanan khusus, yang dikelilingi ikan piranha, buaya dan harimau.

Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso menjelaskan pihaknya sedang merencanakan lokasi tahanan yang dikelilingi hewan buas seperti buaya. Bahkan, Budi Waseso sebelumnya memiliki ide untuk menaruh ikan piranha dan harimau yang mengelilingi tahanan narkoba.

“Jadi ke depan kita bikin wacana tahanan narkotika terpisah dari tahanan kriminal,” ujar Budi Waseso di Jakarta kemarin.  

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri ini menambahkan, tahanan khusus itu nantinya diklasifikasikan lagi menjadi dua, yaitu tahanan pengedar narkoba dan bandar narkoba.

"Kita pilah lagi mana yang bandar dan mana yang pengedar, karena di situ ada program yang menyangkut rehabilitas sehingga semua program berjalan,” terangnya.

Direspon Jokowi
Sementara itu, secara terpisah Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat memberikan perhatian khusus terhadap dampak penyalahgunaan narkotika dan perang terhadap narkoba di Indonesia.

"Maka dengan demikian rapat terakhir presiden sampaikan beliau juga turun secara langsung dalam hal perang lawan narkoba. Waktu itu beliau gunakan kata-kata BNN lebih gila dan lebih keras lagi," ujar Pramono. 

Terkait usulan agar Badan Narkotika Nasional (BNN) ditingkatkan statusnya setara dengan kementerian, dia menilai Presiden Jokowi segera mempertimbangkan hal tersebut. Dia juga mengaku akan menyiapkan payung hukumnya.

"Bapak presiden tegaskan agar ini ditangani sungguh-sungguh, dan usulan perubahan organisasi atau kelembagaan ini memang kewenangan di Menko Polhukam," ujarnya.

Informasi yang diperoleh sementara, Politikus PDIP itu memastikan peningkatan status BNN telah diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Dari sana usulan tersebut akan diteruskan ke Kemenko Polhukam dan Sekretariat Kabinet (Setkab).

"Nanti Seskab akan sampaikan ke presiden, dan kalau kemudian beliau menyetujui kemudian akan kita proses lebih lanjut," tandasnya.
 
Editor : Surya