Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Investasi Asing di Sektor E-Commerce 'Dihadang Regulasi Rumit'
Oleh : Redaksi
Rabu | 09-03-2016 | 09:50 WIB
markus_bihler_happyfresh_by_bbcindonesia.jpg Honda-Batam
CEO HappyFresh Markus Bihler mengaku dihadang peraturan yang rumit dalam membangun bisnisnya di Indonesia. (Foto: BBC Indonesia)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia berniat menjadi 'seramah mungkin' pada investasi asing sambil mendorong tumbuhnya UKM di sektor e-commerce.

Inisiatif Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk melancarkan investasi asing pada sektor e-commerce (bisnis daring) diapresiasi pemain asing, meski dia mengakui tantangan berbisnis di Indonesia masih rumit.

Dalam forum Jakarta Foreign Correspondents Club, hari Selasa (08/03), Menkominfo Rudiantara menyatakan bahwa investor asing boleh memiliki maksimal 49% saham bisnis daring bernilai bersih Rp10 miliar hingga Rp100 miliar. Di atas nilai itu, investor asing diizinkan memiliki 100% saham.

Proses perizinan pun akan dipercepat menjadi tiga jam saja, dengan syarat nilai investasi di atas Rp100 miliar atau perusahaan merekrut paling sedikit 1.000 pegawai dari Indonesia.

Kebijakan tersebut, kata Rudiantara, adalah bagian dari 31 prakarsa untuk mengembangkan bisnis daring di Indonesia sembari mendorong usaha kecil dan menengah (UKM). Inisiatif tersebut akan dimulai pada akhir Maret 2016.

"Kita ingin menjadi 'seramah mungkin' pada investasi asing karena kita harus kompetitif, tetapi pada saat bersamaan kita juga harus melindungi kepentingan negara," ujarnya.

Seorang pemain asing e-commerce mengapresiasi inisiatif Kemenkominfo. Meski demikian, dia mengatakan pengalamannya membangun bisnis di Indonesia tidaklah mudah.

CEO perusahaan pesan-antar bahan makanan HappyFresh, Markus Bihler, mengaku butuh waktu setahun untuk membangun bisnisnya di Indonesia.

"Ini tahun ke dua kami beroperasi di sini dan kami melihat meski telah membaik, peraturan di sini masih rumit dibandingkan negara lain di kawasan Asia Tenggara," kata Bihler kepada BBC Indonesia.

“Ketika Anda datang ke sini sebagai orang asing, butuh upaya keras untuk memahami tepatnya apa saja yang perlu dilakukan dan siapa yang dapat membantu Anda, dan dengan cara apa.”

Bihler juga menganggap kebijakan dan peraturan di Indonesia masih kurang stabil. Masalah ini mengalihkan perhatian dari hal-hal yang seharusnya diurus perusahaan start-up, yaitu teknologi, konsumen, pertumbuhan perusahaan, dan merekrut pegawai yang kredibel.

Lewati media playerBantuan media playerDi luar media player. Tekan enter untuk kembali atau tab untuk melanjutkan.
Menurut pengamat IT Ruby Alamsyah, pedoman investasi yang digulirkan pemerintah melindungi pemain lokal atau UKM di bidang e-commerce.

"Dengan kebijakan ini, tidak terlalu head-to-head dengan e-commerce yang dibiayai asing," ujarnya kepada BBC Indonesia.
Ruby mengatakan pengaturan investasi asing pada bisnis bernilai di atas 10 miliar akan mengoptimalkan pendapatan pajak negara dari e-commerce.

“Keuntungan lainnya, dibukanya investasi asing memungkinkan transfer pengetahuan dan teknologi yang bisa membantu perkembangan e-commerce Indonesia jadi lebih baik dan aman,” dia menambahkan.

Pemerintah Indonesia menargetkan pemasukan dari bisnis daring mencapai US$130 miliar pada 2020 dan juga terdapat 1.000 pebisnis baru. (Sumber: BBC Indonesia)

Editor: Dardani