Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tingkatkan Profesionalisme Fotografer, APFI Kepri Lakukan Uji Kompetensi
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 07-03-2016 | 10:15 WIB
IMG-20160306-WA001.jpg Honda-Batam
Pengurus Pengda APFI Kepri.(Foto : Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tingkatkan keprofesionalitasan Wartawan fotografer dan fotografer profesional, Assosiasi Profesi Fotografi Indonesia (APFI) Kepri, akan menggelar Uji Kompetensi (UK).

Ketua Pengurus APFI, Andri Mediyansyah yang terpilih sebagai Ketua dalam deklarasi pembentukan pengurus daerah Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia ((Pengda APFI) Kepulauan Riau, di Dapoer Melayoe Tanjungpinang, Minggu (6/3/2016) mengatakan, tujuan utama pembentukan Pengda APFI Kepri itu adalah untuk mengangkat profesionalisme fotografer Indonesia ditingkat Nasional maupun Internasional serta meningkatkan standar kompetensi fotografer dalam mengembangkan sarana dan prasarana fotografi Indonesia.

"Kami berharap, dengan adanya APFI ini, fotografer Indonesia di Kepulauan Riau harus siap menghadapai pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dengan standar kompetensi yang dimiliki," ujarnya.

Dengan terbentuk-nya APFI, maka setiap Fotografer yang ada di Kepri akan dilakukan Uji Komptenesi, dengan sertifikasi pada fotografer Indonesia. Sehingga dapat bersaing dengan fotografer dari luar Indonesia, khususnya negara ASEAN.

"Dengan sertifikasi internasional, fotografer Indonesia akan bersaing dengan fotografer luar Indonesia," ujarnya.

Sebagai contoh Andri menjelaskan, apabila fotografer  mendapat orderan dari pemerintah ataupun perusahaan swasta dengan rentang waktu tertentu, artinya akan masuk secara resmi sebagai fotografer yang akan mengerjakan berbagai proyek dari Pemerintah dan pihak swasta, maka nantinya sertifikat akan ditanyakan oleh pihak terkait.

"Jelas sertifikasi akan ditanyakan pihak yang akan menggunakan jasa kita sebagai fotografer," jelasnya.

Andri juga mengatakan, APFI tidak mengeluarkan sertifikasi dan untuk mendapatkan sertifikasi profesi tersebut, fotografer harus mengikuti UK yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi Fotografi Indonesia (LESKOFI)

"Untuk mendapatkan sertifikat, fotografer harus lulus Uji Kompetensi terlebih dahulu," katanya.

Selanjutkanya, Pengda APFI Kepri akan berkoordinasi dengan APFI pusat, lalu akan menghadap Dewan Pembina yang dalam hal ini dijabat oleh Wakil Gubenur dan selanjutnya akan membantuk badan hukum untuk Pengda APFI Kepri.

Editor : Udin