Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anggota TNI Terlibat Narkoba, Siap-siap Terima Sanksi Pemecatan
Oleh : Nursali
Sabtu | 05-03-2016 | 16:38 WIB
dandim-artasuyasa.jpg Honda-Batam
Dandim 0317/Tanjungbalai Karimun, Letkol Inf. I Gusti Ketut Artasuyasa.

BATAMTODAY.COM, Karimun - Sanksi tegas berupa pemecatan menanti para anggota TNI yang terbukti terlibat dalam kasus narkotika. Hal ini disampaikan Dandim 0317/Tanjungbalai Karimun, Letkol Inf. I Gusti Ketut Artasuyasa.

"Bagi anggota Kodim0317/TBK yang terlibat dalam narkoba langsung dipecat dari kesatuan TNI, hukum harus nomor satu. Kalau direhabilitasi itu nomor dua," kata Artasuyasa kepada BATAMTODAY.COM di ruang kerjanya, Sabtu (5/3/2016).

Ia mengatakan tindakan tegas ini dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku di tubuh TNI dan perintah langsung dari Panglima TNI.

Menurutnya, keterlibatan TNI dalam narkoba baik pengguna maupun pengedar tergolong pelanggaran berat, mengingat apapun bentuk dan jenis narkoba tersebut, sudah tentu merusak kedisiplinan seorang prajurit.

"Kalau seorang prajurit sudah tidak disiplin, sudah tentu segala macam bentuk tugas tidak akan selesai," katanya lagi.

Lebih jauh ia menambahkan, pihaknya juga akan turut melakukan pencegahan peredaran narkoba di wilayah teritorialnya.

Editor: Dodo