Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Facebook akan Bayar Pajak Jauh Lebih Besar di Inggris
Oleh : Redaksi
Sabtu | 05-03-2016 | 09:50 WIB
facebook_by_pa.jpg Honda-Batam
Facebook hanya membayar pajak sekitar Rp110 juta di Inggris pada tahun 2014. (Foto: PA)

BATAMTODAY.COM, London - Perusahaan jejaring sosial Facebook akan membayar pajak lebih besar jutaan poundsterling di Inggris sesudah mengubah struktur pajak mereka.

Sesudah dikritik keras, Facebook menyatakan keuntungan iklan mereka sebagian besar didapat dari Inggris, sehingga akan dikenai pajak oleh Inggris.

Perubahan ini akan dimulai pada bulan April tahun ini, dan pembayaran dengan struktur baru itu akan dimulai pada tahun 2017.
Facebook tak akan lagi mengubah alur penjualan iklan-iklan terbesar mereka melalui Irlandia, yang memajaki lebih kecil, seperti yang mereka lakukan selama ini.

Ini termasuk iklan dari pelaku bisnis raksasa seperti Tesco, Sainsbury's, Unilever dan biro iklan besar WPP.
Namun iklan dari bisnis yang lebih kecil -yang dijual secara online tanpa campurtangan staf Facebook- akan tetap melalui Irlandia.

Sebelumnya terjadi kontroversi besar di Inggris Raya sesudah diketahui bahwa Facebook hanya membayar pajak perusahaan sebesar £6ribu (sekitar Rp110 juta) pada tahun 2014.

Padahal Inggris Raya adalah pasar terbesar kedua Facebook sesudah Amerika Serikat.

Google juga mendapatkan kritik serupa terkait pajak mereka dan akhirnya sepakat untuk membayar £130 juta (sekitar Rp2,6 triliun) untuk pajak yang selama ini 'sengaja mereka hindari'. (Sumber: BBC Indonesia)

Editor: Dardani