Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sidak Wabub Lingga di Rumah Sakit dan Puskesmas

Wabup Lingga Temukan Ribuan Obat Kadaluarsa
Oleh : Nurjali
Jum'at | 04-03-2016 | 09:13 WIB
IMG-20160303-00998.jpg Honda-Batam
Wabup Lingga, Muhammad Nizar saat melakukan sidak. (Foto: Nurjali)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Sidak (inspeksi mendadak) Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar ke beberapa Rumah Sakit (RS) dan Puskesmas di Kabupaten Lingga, menemukan sejumlah obat kadaluarsa. Bahkan, obat-obatan itu sudah ada sejak Kabupaten Lingga berdiri.

Selain itu, posisi obat-obatan tersebut juga berdekatan dengan obat yang masih layak pakai, yang ada di gudang-gudang tempat penyimpanan obat-obatan di sejumlah Puskesmas dan RS di Kabupaten Lingga.

Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar mengatakan, atas temuan tersebut dirinya akan segera mengadakan rapat dengan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan data yang lengkap. Juga, untuk mencari solusi terbaik bagaimana agar obat-obatan yang sudah expired tersebut segera dimusnahkan. Sehingga tidak memenuhi gudang dan beresiko untuk hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kita mendapat informasi tentang obat-obatan yang sudah kadaluarsa ini belum dimusnahkan dari kabupaten ini berdiri, sehingga semalam saya turun mengecek kebenarannya, dan ternyata memang benar," kata Muhammad Nizar, Jumat (04/03/16).

Untuk memusnahkan obat-obatan tersebut, harus ada beberapa prosedur yang ditempuh sehingga nantinya dirinya akan bergerak cepat untuk mengadakan pertemuan dengan melibatkan pihak-pihak terkait. 

"Kita akan bergerak cepat apakah nanti melibatkan Kejaksaan, Kepolisian atau menunggu audit dari BPK dulu," ungkapnya.

Selain mengecek obat-obatan Wakilbupati Lingga juga mendengarkan keterangan langsung dari pihak Puskesmas dan RS  mengenai fasilitas apa saja yang dibutuhkan oleh Rumah sakit dan Puskesmas bersama Komisi III DPRD Lingga. 

"Di Rumah Sakit Lapangan kita dapati ada tiga kamar yang tidak dapat digunakan lagi, hal ini akan kita upayakan di rehab pada APBD Perubahan nanti, demikian juga dengan fasilitas puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah Dabosingkep," ungkapnya 

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Lingga Nurdin mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada pemerintah daerah agar mencarikan solusi agar obat-obatan yang sudah kadaluarsa ini segera dimusnahkan melalui prosedur yang ada sehingga obat-obatan ini tidak disalahgunakan.

"Malam ini kita ada diskusi dengan BPK nanti akan kita tanyakan bagaimana prosedur pemusnahannya, yang jelas kita minta kepada pihak terkait untuk segera memusnahkan obat-obatan yang sudah Expired ini, apalagi tempatnya diletakan sama dengan obat yang layak pakai ini sangat berbahaya," ungkap Nurdin.

Editor: Dardani