Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Imigrasi masih Tunggu Perkembangan Kasus Pidana FV Viking Buronan Interpol
Oleh : Harjo
Jum'at | 04-03-2016 | 08:00 WIB
viking_04.jpg Honda-Batam
Saat tim Satgas KKP meninjau kapal FV Viking di pangkalan Fasharkan TNI AL di Mentigi Tanjunguban beberapa waktu lalu (Photo : Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Untuk mendeportasi lima awak kapal FV Viking yang merupakan warga negara asing (WNA) buronan Interpol Norwegia, yang berhasil ditangkap oleh TNI AL di perairan Berakit, Kabupaten Bintan, Kantor Imigrasi masih menunggu perkembangan kasus pidana dari kelima awak kapal berbendera Nigeria tersebut.


Kasi Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Imigrasi Tanjunguban, Arfa Yudha Indiriawan, yang dihubungi melalui ponselnya, Kamis (3/3/2016), menyampaikan, pihaknya sudah menyurati Lantamal IV tentang proses pemeriksaan oleh Imigrasi, berkaitan dengan kasus WNA tersebut.


"Karena belum ada jawaban, Imigrasi menunggu proses yang akan dilakukan, baik dari KKP atau Satgas Illegal Fishing. Setelah proses penyidikan atau yang lainnya selesai, baru deportasi kami dilakukan. Intinya deportasi bisa mengikuti, setelah tindakan hukum lainnya seperti pemidanaan selesai," terangnya.

Arfa menjelaskan, informasi awal dari Lantamal, kapal dan awaknya akan diambil interpol Norwegia. Namun dalam perkembangannya, Menteri KKP memerintahkan Satgas untuk menyidik kasus tersebut.

Deportasi adalah tindakan administratif keimigrasian. Terkait deportasi tersebut bisa jadi tidak melalui kantor Imigarasi Tanjunguban atau tergantung nanti, dimana awak kapal menjalani pemidanaan. Kantor imigrasi setempat akan melakukan deportasi, setelah yang bersangkutan menjalani masa hukumannya.

"Tidak tertutup kemungkinan melalui Bintan, karena locus delicti di Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan. Biasanya menjalankan pemidanaan di tempat dilakukan pelanggaran. Yang jelas kita masih menunggu perkembangan penanganan kasusnya," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Tiga anak buah kapal (ABK) FV Viking yang menjadi buronan Interpol Norwegia dan berhasil ditangkap TNI AL di perairan Berakit, Bintan, akan diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Seperti siaran pers Dispen Lantamal IV Tanjungpinang, Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI A Taufiq R didampingi Danlantamal IV Kolonel Laut (P) S Irawan mengatakan, tiga ABK FV Viking itu memiliki jabatan yakni kapten, deck boasman dan first engineer ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta pada Selasa (1/3/2016).

Ketiganya yaitu Juan Domigo Nelson Venegas Gonzales (Kapten/Argentina), Elmer Jose Diaz Isla (Deck Boasman/Peru), Agus Subiyanto (First Officer/Indonesia) yang sekaligus sebagai penerjemah bahasa latin. Baca: Tiga ABK Kapal FV Viking Dibawa ke Jakarta Jalani Pemeriksaan di KKP

Irawan menjelaskan, ketiga orang tersebut dibawa ke Jakarta oleh penyidik TNI AL Lantamal IV Tanjungpinang atas permintaan Satgas Pemberantasan Illegal Fishing KKP (Satgas 115) yang sebelumnya telah mengirim surat permohonan menghadirkan ABK kapal FV.Viking kepada pihaknya.

Bertindak sebagai pendamping ketiga ABK tersebut antara lain Kadiskum Lantamal IV Letkol Laut (P) Priyambodo,SH, Komandan Satkamla Lantamal IV Mayor Laut (P) Hari Ismail serta satu Perwira Pomal Kapten Laut (PM) Joko Harry Mulyono.

Dijelaskan pula, Pangarmabar bersama Danlantamal IV diundang Menteri KKP ke Jakarta untuk memaparkan kronologis penangkapan kapal FV Viking kepada Menteri Susi Pudjiastuti sekaligus untuk menjelaskan sejauh mana penyidikan atas pelanggaran undang-undang pelayaran yang dikenakan penyidik Lantamal IV.

"Selanjutnya, beberapa barang bukti berupa GPS (Global Positioning System), Hand Phone, Radio Komunikasi serta beberapa peralatan yang digunakan oleh kapal FV.Viking untuk diadakan bedah forensik terhadap peralatan tersebut, guna menguak kejahatan yang mereka lakukan," ujar Irawan

Kapal FV Viking berbobot 1.299 GT ditangkap berkat kerjasama antara Komando Armada RI Kawasan Barat, Wing Udara-2,Lantamal IV Tanjungpinang WFQR IV (Western Fleet Quick Response). Kapal tersebut saat ini ditahan di Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Uban dalam penjagaan ketat aparat TNI AL.

Editor: Udin