Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Penggrebekan Arena Gelper

Polisi Akan Panggil Dinas Pariwisata
Oleh : Hendra Zaimi
Sabtu | 13-08-2011 | 15:30 WIB
polres1.jpg Honda-Batam

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Eka Yudha Satriawan meminpin langsung penggrebekan arena Gelper di Pusat Perbelanjaan Nagoya Hills, Jumat, 13 Agustus 2011 (Foto: Hendra Zaimi)

BATAM, batamtoday - Pihak kepolisian resor Kota Batam, Rempang dan Galang (Barelang) berencana memanggil perwakilan Dinas Pariwisata Kota Batam untuk memberikan keterangan terkait pemberian izin lokasi Gelanggang Permianan (Gelper) yang banyak menyalahi aturan dan tidak memiliki izin.

Demikian dikatakan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Eka Yudha Satriawan kepada wartawan, Sabtu, 13 Agustus 2011 di kantornya.

"Kita akan memanggil pihak Dinas Pariwisata untuk menjelaskan masalah perizinan Gelper" ujar Eka Yudha.

Eka menambahkan, dalam razia yang dilaksanakan pihak kepolisian terhadap beberapa arena gelper di pusat perbelanjaan Nagoya Hills, antara lain Ben 10 Zone, Unix Game dan Go Go City Game pihaknya banyak menemukan lokasi gelper yang tidak berizin.

"Sementara lokasi yang tidak bisa menunjukan izin kita segel," terangnya.

Selain masalah perizinan, disinyalir arena gelper ada indikasi perjudian di dalamnya. Namun dalam razia yang dilakukan pihak kepolisian, Jumat, 12 Agustus 2011 tidak ada temuan adanya praktek perjudian.

Diberitakan sebelumnnya, Untuk kesekian kalinya pada bulan Ramadhan 1432 Hijriah, gelanggang permainan (Gelper) di berbagai titik di Batam digerebek polisi.

Umumnya, mereka menyalahi aturan perizinan yang diberikan Pemerintah Kota Batam, yakni izin tak diperpanjang. Selain itu, ditengarai ada praktek judi di tempat-tempat Gelper tersebut.

Untuk razia kali ini, Jumat sore 12 Juli 2011, Kombes (Pol) Eka Yudha Satriawan selaku Kapolresta Barelang, terjun memimpin operasi bersama anggota Polresta Barelang dan jajaran Polsekta Lubuk
Baja.