Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPD RI Serahkan Wacana Pembubaran Lembaganya ke Rakyat
Oleh : Irawan
Rabu | 02-03-2016 | 19:15 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Anggota DPD RI dari Bali I Gede Pasek Suardika berpendapat, wacana pembubaran kelembagaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, sebaiknya dikembalikan ke rakyat.


"Kalau kinerja DPD dianggap tidak signifikan, sementara anggarannya besar ya seharusnya DPD RI diberi kewenangan yang juga signifikan," kata Pasek dalam Dialog Kenegaraan 'Revitalisasi DPD RI' bersama mantan Sekjen MK RI Janedjri M Gaffar dan pakar hukum tata negara Refly Harun di Jakarta, Rabu (2/3/2016).

Menurut Pasek, keberadaan DPD RI dalam sistem ketatanegaraan saat ini merupakan pilihan, dimana anggotanya dipilih langsung oleh rakyat di daerahnya masing-masing.

"Saya merasa saat ini lebih banyak rakyat di daerah yang mendatangi DPD RI dibanding ketika saya menjadi anggota DPR RI," katanya.

Dalam peraturan politik saat ini, lanjut Pasek, DPD RI juga memiliki peran yang cukup sentral dan penting, yakni menyelematkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di awal pemerintahannya, karena para menterinya ditolak DPR yang dikuasai oleh Koalisi Merah Putih.

Karena itu, jika menghendaki DPD RI kuat maka kewenangannya harus diperkuat. Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), DPD sudah harus diperkuat sehingga menunjukkan kinerjanya untuk rakyat.

Sedangkan mantan Sekjen MK RI Janedjri M Gaffar mengatakan, kelembagaan DPD RI sudah sepatutnya diperkuat karena untuk menjadi anggota DPD RI, persyaratanya lebih berat dibandingkan menjadi anggota DPR.

"Jadi, seharusnya peran DPD RI diperkuat, karena proses menjadi anggota DPD RI lebih sulit dan lebih legitimate dibanding DPR RI," kata Janedjri.

Sementara itu, pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan, DPD RI jangan hanya menuntut peningkatan peran, sedangkan kualitas anggota DPD RI tidak ditingkatkan dan kalah jauh dengan kualitas anggota DPR RI.

"Secara individual DPD juga harus meningkatkan kinerjanya dengan meningkatkan performancenya secara individu seperti dilakukan Fahira Idris (anggota DPD RI DKI Jakarta). Jadi jangan hanya institusional saja yang dituntut, peran individual juga harus ditingkatkan agar anggotanya seperti anggota DPR," kata Refly.

Editor: Surya